Oknum Kades di Serang Diringkus Saat Transaksi Narkoba
Onlinekoe.com – Narkoba telah menjadi permasalahan yang sangat serius di berbagai negara di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia. Kali ini, seorang oknum Lurah (Kepala Desa), di salah satu Kec. Petir dan seorang pengedar ditangkap Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka berinisial D dan F.satu bekerja sebagai kepala desa sedangkan rekannya bekerja selaku swasta. sementara D (34) Yang bekerja sebagai seorang Lurah (Kades) dan temannya F (31) pekerjaan swasta. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 (satu) paket klip bening berisikan sabu-sabu.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo SIK MH, membenarkan penangkapan oleh jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten di pinggir jalan Penancangan Pipa Gas Kota Serang, Jumat, (18/01/2019) sekira pukul 15.30 wib.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi saat di mintakan tanggapannya oleh awak media, menjelaskan Minggu, (20/01/2019) bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu di sekitar jalan Penancangan Pipa Gas Kota Serang.(ok/trans)