Oknum LSM Yang Diduga Memeras 2 Kepala Sekolah Berhasil Dibekuk
Onlinekoe.com | Medan – Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan 1 orng Oknum LSM di medan yang diduga memeras 2 orang kepala sekolah di Percut Seituan Sumatera Utara.
Koronologi penangkapan pun dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus saat menggelar paparan kasus ini di Halaman Mapolrestabes Medan.
Firdaus menjelaskan kronologi pemerasam oknum tersebut berawal pada Rabu 22 Desember 2021 sekira pukul 16.20 WIB, kepala sekolah yang menjadi sasaran oknum LSM menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat salah satu LSM yang isinya tentang penggunaan dana BOS Tahun 2020 di sekolah tersebut.
Setelah menerima surat itu, Kepala Sekolahpun menghubungi terlapor menanyakan maksud dan tujuan surat dari LSM tersebut. Namun oknum LSM mengancam kalau tidak memberikan sejumlah uang yang diminta maka permasalahan akan menjadi panjang.
Pada Senin 27 Desember pukul 10.30 WIB, Oknum LSM dan Kepala Sekolah bertemu di sekitar Percut Sei Tuan tepatnya di salah satu Cafe. Kepala Sekolah itupun menyerahkan sejumlah uang Rp 9.900.000,-. Selanjutnya Oknum tersebut langsung membawa uang tersebut ke rumahnya di Jalan Titi Papan Medan, Tapi Kepala Sekolah langsung melapor ke Polisi hingga kemudian Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankannya oknum itu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan pemerasan terhadap dua kepala sekolah, pelaku tertangkap tangan dan akan dikenakan pasal 369 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya, Kamis (30/12/2021). (RFD)