Olah TKP Kebakaran Rumah Ketua RT di Pringombo Pringsewu
Pringsewu – Aparat kepolisian Polres Pringsewu di bantu BPBD setempat langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Toto Eko Sriyanto warga RT 02 RW 01 Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu Lampung yang hangus terbakar pada Kamis siang (30/05).
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi di temui di lokasi mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi korban tidak di temukan korban jiwa dan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek menduga bahwa kebakaran ini dipicu adanya korsleting arus pendek listrik dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp.100 juta.
“Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi dan bukti yang ada di TKP, kuat dugaan kami bahwa penyebab kebakaran ini tidak ada unsur tindak pidana dan murni musibah akibat adanya arus pendek listrik di bagian ruang dapur.” Katanya
Untuk diketahui kamis siang masyarakat Pringsewu hebat akibat melihat kobaran api di pemukiman padat penduduk Pringsewu Timur, kebakaran ini pertama kali diketahui pemilik rumah, Toto Eko Sriyanto (41) pada Kamis siang sekira pukul 12.30 WIB.
Menurut toto, Api pertamakali muncul di ruang dapur yang kemudian dengan cepat membesar dan merembet keseluruhan bangunan rumah yang sebagian besar material menggunakan kayu dan triplek. Korban berusaha melakukan pemadam dengan peralatan seadanya dan tak lama mobil pemadam kebakaran datang melakukan pemadaman.
“Akibat kejadian ini sepeda motor, sepeda listrik, mesin cuci steam dan dokumen berharga serta yang tunai sekitar Rp 2 juta milik keluarganya tak terselamatkan dan ikut terbakar si jago merah.” Kata toto (BEnk)