Beranda Ragam Ombudsman Dukung Sistem Zonasi Pendidikan

Ombudsman Dukung Sistem Zonasi Pendidikan

Onlinekoe.com – Sistem zonasi pendidikan yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tiga tahun terakhir melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dipandang sebagai kebijakan yang baik dan perlu dilanjutkan. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendukung pelaksanaan sistem zonasi dan menyarankan untuk melanjutkannya dengan perencanaan dan pengawasan lebih ketat, khususnya dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kami dari Ombudsman, sebagai pengawas eksternal, pada dasarnya mendukung penerapan zonasi. Karena kita lihat di sini akan ada banyak perbaikan-perbaikan yang terjadi,” disampaikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai dalam jumpa pers usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di kantor ORI, Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Menyadari bahwa urusan pendidikan merupakan urusan pemerintahan konkruen antara pusat dan daerah, maka ORI mendorong adanya sinergi antarkementerian dan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem zonasi pendidikan yang berujung pada pemerataan pendidikan. “Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendikbud, tetapi juga menjadi tanggung jawab menteri-menteri terkait dan juga pejabat daerah,” kata Amzulian Rifai. (Christian Saputro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini