OPD Terkait Segera Evaluasi Rekomendasi Pengecoran BBM
Onlinekoe.com, PESISIR BARAT-Koperasi Mina Makmur Lestari dan beberapa koperasi serta Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), yang mendapat rekomendasi pengecoran BBM jenis premium yang diperuntukkan membantu masyarakat nelayan,dilaporkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Indag) dan Dinas Perikanan.
Sekretaris Koperasi Mina Makmur Lestari, Firdawan, ketika dikonfirmasi, Selasa (12/2), mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Koperasi Mina Makmur Lestari dan beberapa koperasi serta KUB nelayan ke Diskop UKM Indag dan Dinas Perikanan tersebut, karena diduga BBM jenis premium yang kegunaannya untuk membantu masyarakat nelayan justru tidak sampai ke nelayan.
“Disinyalir ribuan liter BBM jenis premium yang diperoleh dengan sangat mudah dibeberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan sistem pengecoran menggunakan jerigen itu, menjadi lahan bisnis bagi oknum didalam kepengurusan koperasi dengan mengatasnamakan koperasi,” ucap Firdawan, yang diamini oleh Badan Pengawas Koperasi Mina Makmur Lestari, Suwandi.
Bagaimana tidak, pasalnya menurut dia, bahwa BBM jenis premium itu cukup banyak yang tidak sampai ketangan para masyarakat nelayan.
“Dan kalaupun sampai, masyarakat nelayan harus membelinya dengan harga sama persis dengan harga eceran kios. Artinya itu benar-benar menjadi lahan bisnis bagi para oknum dengan menjerat masyarakat nelayan,” jelasnya.
“Diduga semua koperasi dan KUB nelayan yang mendapat rekomendasi pengecoran BBM jenis premium dari OPD terkait melakukan tindakan yang sama. Karena itu semua koperasi dan KUB nelayan dimaksud kami laporkan,” sambungnya.
Laporan tersebut kata, Firdawan, dipicu oleh keluhan puluhan masyarakat nelayan dilingkungan Kuala Stabas Kecamatan Pesisir Tengah, yang kesulitan untuk memperoleh BBM dimaksud.
“Wajar saja masyarakat nelayan kesulitan untuk memperoleh premium, kalau para oknum tersebut melakukan monopoli BBM jenis premium terhadap kaum masyarakat nelayan,” pungkasnya.
Untuk itu, Firdawan meminta agar OPD terkait segera melakukan evaluasi tentang rekomendasi pengecoran BBM jenis premium menggunakan jerigen di SPBU terhadap beberapa koperasi dan KUB yang mendapat rekomendasi dimaksud.
“Jika memang memungkinkan cabut saja rekomendasinya. Karena memang selama ini pengawasan dari OPD terkait terhadap koperasi atau KUB yang memiliki rekomendasi itu teng realisasi distribusi ke masyarakat nelayan tidak berjalan, sehingga peluang untuk memonopoli memang sangat besar,” ucapnya. Gus.