Operasi Patuh Jaya 2021Digelar, Ditlantas Polda Metro Jaya Tilang 44.003 Kendaraan
Onlinekoe.com | Jakarta — Selama dua pekan Operasi Patuh Jaya 2021 digelar, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan tilang 44.003 kendaraan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyebut pelanggar terbanyak didominasi kendaraan sepeda motor.
“Jenis kendaraan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 32.554 pelanggaran, kemudian roda empat pribadi 6.765 pelanggaran angkutan umum 4.684 pelanggaran,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Dalam Operasi Patuh Jaya 2021, petugas juga menyita bukti tilang yang terdiri dari 24.262 surat izin mengemudi (SIM), 19.360 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan 109 unit motor.
Lebih lanjut Argo mengatakan, pelanggaran terbanyak adalah melawan arus lalu lintas sebanyak 8.028 pelanggaran.
Lalu, 6.255 pelanggaran rambu dilarang parkir, 4.823 tidak menggunakan helm dan 3.595 pelanggaran knalpot bising.
Selanjutnya pelanggar terbanyak yakni 1.983 pelanggar yang menerobos jalur TransJakarta atau busway, 806 pelat nomor yang tidak sesuai, 144 rotator yang tidak sesuai peruntukan, 58 pelanggaran ganjil genap dan 22.856 pelanggaran lainnya.
Selain itu, selama Operasi Patuh Jaya 2021 digelar, petugas tidak hanya memberikan sanksi tilang, namun juga memberikan teguran kepada 29.982 pelanggar.
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 pada 20 September hingga 3 Oktober dengan menargetkan penegakan disiplin lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes) di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dalam Operasi Patuh Jaya 2021 telah melibatkan sebanyak 3.070 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah.
Lalu, knalpot bising, penggunaan rotator oleh kendaraan pelat hitam dan balap liar merupakan menjadi target utama petugas dalam penindakan Operasi Patuh Jaya 2021.
(Alex)