Tanjungpinang — Polresta Tanjungpinang melaksanakan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi operasi “Pekat Seligi 2024” ke tempat hiburan malam di Bintan Plaza, Kamis (12/12/2024) malam.
Ops Pekat Seligi 2024 telah berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai sejak tanggal 4 – 18 Desember 2024.
Sebelum ke Bintan Plaza, personel polresta Tanjungpinang melaksanakan apel pelaksanaan, yang dipimpin Karendal Ops Res Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H.
Dalam arahannya ia mengatakan, pelaksanaan kegiatan Ops Pekat Seligi 2024 harus sesuai dengan SOP, tidak lupa personel yang terlibat senantiasa menjaga keselamatan dalam melaksanakan kegiatan.
“Adapun sasaran kita pada malam ini yaitu pada sebuah tempat hiburan malam, yang berada di Bintan Plaza, Km. 3,” ujar Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H.
Kasat Narkoba AKP Lanju Siado Rio Santuri, S.I.K., Kasubdal Ops Iptu Liber Hermansyah Sirait dan sejumlah 45 personel Polresta Tanjungpinang diturunkan pada malam itu.
“Target sasaran pada malam ini yaitu bentuk penyakit masyarakat diantaranya berupa, narkotika, senjata tajam/kepemilikan senpi ilegal, miras, curat, curas, curanmor dan penyakit masyarakat lainnya,” sebut dia.
Karendal Ops Res Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H menambahkan, terdapat 8 tempat hiburan malam/cafe/bar yang berada di Bintan Plaza yang telah kita kantongi untuk diperiksa personel Polresta Tanjungpinang.
“Sekira pukul 21.30 WIB setelah selesai apel, tim langsung bergerak menuju Bintan Plaza, dan pada saat dilokasi kita langsung memeriksa pengunjung/penghuni/pekerja malam/pemilik bar tersebut,” tambahnya.
Selain memeriksa penyakit masyarakat, personel juga periksa identitas masyarakat yang berada ditempat tersebut.
“Selama kegiatan berlangsung kita tidak menemukan adanya indikasi penyakit masyarakat pada target sasaran Ops Pekat Seligi 2024 di Bintan Plaza ini, sekira pukul 01.00 WIB kita selesai, langsung kembali ke Mako Polresta Tanjungpinang,” pungkas Karendal Ops Res Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H. (Anwar)