Onlinekoe.com | Majalengka — Mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jatitujuh Polres Majalengka melaksanakan Ops Yustisi dengan membagikan masker di wilayah Kecamatan Jatitujuh tepat nya di Jalan raya Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Senin (3/1/2022).
Kegiatan Ops Yustisi dengan pembagian masker tersebut di laksanakan dengan himbauan kepada pengguna jalan dan menyambangi warga sekaligus berikan himbauan prokes guna pencegahan Covid-19.
Kapolsek Jatitujuh Iptu Kenedy Joko Lelono mengatakan, bahwa masker tersebut dibagikan kepada warga dan pengguna jalan desa gunungsari, Anggota meminta kepada warga dalam beraktivitas di tempat umum untuk tetap menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.
“Ops Yustisi Ini semua bertujuan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Jatitujuh,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pencegahan covid 19 kepada masyarakat.
“Kita juga lakukan sosialisasi kepada seluruh warga dan pengguna jalan tentang langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan pembagian masker kepada warga masyarakat,” pungkas Kapolsek Jatitujuh Iptu Kenedy Joko Lelono.
(Alex)