Onlinekoe.com | Jakarta — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu kendaraan atau out of control.
Kecelakaan lalu lintas tunggal dialami oleh sebuah mobil Fortuner bernomor polisi (nopol) B 1611 TJE, Kamis (23/06/2022) pukul 04.00 WIB, di Jl KH Abdullah Safe’i arah ke timur tepat depan Cafe Komandan, Jakarta Selatan.
Diketahui, sopir mobil Fortuner itu berinisial OLP, laki-laki, bekerja swasta.
Pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas itu, kendaraan Toyota Fortuner nopol B 1611 TJE yang dikemudikan OLP melaju dari arah Barat menuju ke arah Timur di Jalan KH Abullah Safe’I Wilayah Jakarta Selatan.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) di depan Café diduga kurang hati-hati sehingga kendaraan oleng kekanan menabrak pagar pembatas dan masuk ke selokan air Tebet. Posisi akhir kendaraan terbalik dengan ke empat roda berada di atas menghadap ke utara.
Akibat dari kecelakaan tersebut Kendaraan mobil Fortuner nopol B 1611 TJE mengalami kerusakan parah dan 1 (satu) orang korban luka ringan.
Penyebab kejadian kecelakaan tunggal itu adalah OLP pengemudi mobil Fortuner saat mengendarainya berusaha mengambil telepon selular (ponsel), kondisi jalan turun dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Sementara penyebab kecelakaan menurut keterangan saksi yg berada di dalam mobil, pengemudi hendak mengambil HP yg sedang ada panggilan masuk yang terletak di jok kursi penumpang sebelah kiri, dimana kondisi jalan agak menurun dan menikung, pada saat yg bersamaan hilang kendali juga konsentrasi, kendaraan oleng dan menabrak pembatas jalan sehingga terjungkil masuk ke selokan Air tebet,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, Kamis (23/06/2022).
Korban yang mengalami luka ringan berinisial MG, langsung dirawat di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan.
Kerugian materi dalam kejadian tersebut kendaraan Toyota Fortuner nopol B 1611 TJE mengalami kerusakan parah pada body depan, atas dan samping.
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas tunggal ini, polisi lalu lintas menyita 1 Unit mobil Fortuner nopol B 1611 TJE berikut 1 lembar STNK mobil Fortuner tersebut.
Selain itu, polisi juga telah mengambil tindakan dalam kasus ini yaitu menerima laporan, mendatangi TKP untuk olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi dan membuat LP.
(Alex)