P5KM Minta Komunikasi Pedagang Sebelum Laksanakan Peremajaan Shopping Center
Onlinekoe.com, METRO – Perhimpunan Persaudaraan Pedagang Pusat Pertokoan Kota Metro (P5KM) meminta pemerintah ajak komunikasi pedagang sebelum melakukan peremajaan Shopping Center.
Ketua P5KM Sutan Fahli Anwar mewakili pedagang mengatakan, bahwa pada prinsipnya pedagang mendukung rencana pembangunan di Kota Metro. Namun, jika ada rencana pembangunan pasar agar pedagang diajak berkomunikasi.
“Kami merasa terintimidasi. Karena tidak diajak bicara, lalu dikirim surat dan sudah ditulis eks pedagang. Kami tidak diajak diskusi tentang pembangunan shoping ini seperti apa. Kita sebetulnya mendukung renovasi dan peremajaan, tapi bukan pembongkaran,” ujarnya saat hearing bersama DPRD dan Dinas Perdagangan di Official Room (OR) dewan, Senin (15/07).
Menurutnya, jika pemerintah tetap melaksanakan rencana pembangunan Shopping Center maka pedagang akan menggelar aksi. Karena itu, pihaknya meminta agar pembangunan di pasar tidak dilaksanakan, melainkan hanya renovasi.
“Kami setuju untuk direnovasi, kita bicarakan bersama-sama terkait rencana renovasi. Sehingga baik pemerintah dan pedagang tidak ada yang dirugikan. Kita minta diajak bicara, supaya tidak menimbulkan permasalahan ke depan terkait rencana pembangunan pasar. Karena kami ini pelaku pasarnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, P5KM juga berharap pemerintah memikirkan kesejahteraan masyarakat khususnya pedagang.
“Intinya kita mendukung revitalisasi atau renovasi. Karena dari hasil uji kekuatan bangunan itu kan sudah pernah, dan dinyatakan masih kuat 15 tahun lagi,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Metro Leo Hutabarat menjelaskan, bahwa rencana peremajaan dilakukan karena umur bangunan sudah mencapai 38 tahun. Menurutnya, secara subyektif bahwa bangunan tersebut sudah tua.
“Jika terjadi sesuatu di pasar, maka pemerintah yang bertanggungjawab. Pemerintah tidak bisa lepas. Alasan sudah retak, memang bangunan itu banyak yang retak,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda menyampaikan pada prinsipnya pedagang setuju dengan pembangunan yang terencana dan melibatkan semua pihak, serta dilakukan secara transparan.
“Kan intinya pedagang itu, mereka ingin tetap berdagang di situ tapi tidak diajak bicara. Kami juga di DPRD enggak pernah diajak bicara. Kan itu penting itu yang harus dipikirkan. Apakah mereka mampu membeli kembali kalau dibangun, berapa harganya, ya antisipasinya seperti itu kan harus jelas,” imbuhnya.
Anna menambahkan, pihaknya akan membahas masalah Shopping Center dalam rapat koordinasi di DPRD. Karena belum pernah diajak untuk membahas rencana pembangunan. Terkait adanya beberapa surat yang tidak ditembuskan ke DPRD, ia mengingatkan ekskutif agar menyampaikan hal tersebut ke DPRD.
“Intinya kami sudah bicara ke Seketaris Daerah. Cuma dijawab Permendagri itu. Ya enggak apa-apa kalau ekskutif berpegang pada Permendagri Nomor 19. Tapi ingat, untuk penghapusan aset itu perlu persetujuan DPRD. Silahkan saja,” tuntasnya. (Ayu)