Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Pengusulan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Yang Diusulkan Walikota Metro
Onlinekoe.com, Metro — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Paripurna istimewa terkait pandangan umum fraksi-fraksi tentang pengusulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Wali Kota Metro.
Tiga Raperda dalam rapat ini berupa Raperda Kota Metro tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2021-2026, Raperda Kota Metro tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, dan Raperda Kota Metro tentang Perubahan Atas Perda Kota Metro Nomor 14 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pada kesempatan ini, Basuki Rahmad dari Fraksi Demokrat yang menyampaikan pandangan fraksi tersebut. Selain itu, Basuki Rahmad juga mengingatkan kembali akan visi dan misi Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin.
“Kami apresiasi atas tiga Raperda yang di usulkan oleh Pemkot. Kemudian untuk visi dan misi dimana Wali Kota Wahdi untuk membangun Kota Metro agar lebih di utamakan lagi,” kata dia, Senin, 09 Agustus 2021.
Kemudian, dia juga akan mendukung penuh Wali Kota Metro periode 2021-2024, Visi Pembangunan Kota Metro adalah “Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya”
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Metro, Wahdi menjawab tentang strategi arahan kebijakan dalam RPJMD yang menyelaraskan dengan 14 indikator sasaran permisi, seperti indek pembangunan manusia, laju pertumbuhan ekonomi, persentase penduduk miskin, nilai reformasi birokrasi dan indikator lainnya.
“Untuk tingkat ketergantungan fiscal daerah, kami akan terus mengupayakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya seperti pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam perencanaan dan penganggaran, tentunya sinkronisasi kebijakan antar Pemerintah Daerah baik provinsi dan pusat melalui mekanisme fasilitas dokumen perencanaan dan evaluasi dokumen anggaran,” ujar Wahdi.
Dalam proses penyusunan RPJMD 2021-2026 Pemkot Metro telah melaksanakan mekanisme Musrenbang dan forum konsultasi publik sebagai implementasi perencanaan partisipatif.
Terkait permasalahan dan sasaran strategis yang dimuat di dalam KLHS dengan RPJMD tahun 2021-2026 telah dimuat dalam penyusunan dokumen naskah teknokratik RPJMD tahun lalu. Hasil akhir KLHS merekomendasikan adanya 9 isu strategis yang juga menjadi rekomendasi capaian indikator SDG’s.
Untuk penetapan strategi dan kebijakan yang inovatif Pemerintah Kota Metro memerlukan inovasi dan strategi khusus untuk melaksanakan pembangunan pada masa pandemi, tentunya tetap memperhatikan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pada sektor pendidikan kami menjalin kerjasama dengan stakeholder pendidikan untuk mensiasati efektivitas pembelajaran daring.
“Sedangkan pada sektor kesehatan kami telah melaksanakan kebijakan dari sisi pencegahan maupun pengobatan. Diharapkan dari kerjasama masyarakat dan stakeholder dengan usaha yang gigih covid-19 dapat ditangani dengan baik, sehingga seluruh masyarakat Kota Metro dapat bersosial dan bermasyarakat dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
Lanjutnya, Wahdi mengatakan untuk strategi dan kebijakan sebagai upaya menuntaskan kemiskinan lima tahun kedepan dengan memproyeksikan pada tahun 2026 sebesar 6,8%.Tentunya untuk mencapai target ini, strategi yang sistematik dan terintegrasi akan kami lakukan seperti, penanganan pelayanan kesejahteraan sosial, memperluas kesempatan kerja, menciptakan peluang usaha, membangun kreatif hubungan dan membantu pemasaran produk UMKM.
Selain itu, dalam menanggapi disektor ekonomi, tentunya tetap menjadi prioritas utama pembangunan, seperti ekonomi di bidang pertanian, pariwisata, perdagangan, industri kecil dan menengah. Upaya peningkatan sektor ini kami rencanakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(Red)