Panglima TNI Ungkap Kolonel P Berbohong Saat Diperiksa
Onlinekoe.com | Jakarta — Panglima TNI Jenderal (TNI) Andika Perkasa mengungkapkan, Kolonel P, seorang perwira menengah aktif TNI Angkatan Darat berupaya berbohong atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila.
“Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong,” ujar Panglima TNI Jenderal (TNI) Andika Perkasa kepada wartawan, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Akan tetapi, setelah pihak penyidik mengonfirmasi ke saksi, fakta di lapangan mulai terungkap.
Selain Kolonel P, terdapat dua prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni Kopral Dua (Kopda) DA, dan Kopda Ahmad.
Panglima TNI Jenderal (TNI) Andika Perkasa menjelaskan, ketiga prajurit ini sebelumnya menjalani penyidikan di Kodam III/Siliwangi (Jawa Barat). Hal ini sesuai lokasi peristiwa penabrakan itu terjadi, yakni di wilayah Nagreg, Bandung.
Untuk memudahkan pemeriksaan, ketiga prajurit ini kemudian ditarik ke Jakarta agar penyidikan dan penyelidikan bisa dilakukan secara terpusat.
“Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung,” jelas Panglima TNI Jenderal (TNI) Andika Perkasa.
Lebih lanjut Andika mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan tim penyidik maupun Oditur Militer untuk melakukan penuntutan terhadap ketiga prajurit tersebut.
“Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya sudah kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja,” tegas mantan Kadispen TNI AD itu.
Sebelumya diberitakan, masing-masing pelaku tabrak lari tersebut tengah menjalani proses penyidikan.
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) juga telah menahan tiga tersangka prajurit TNI AD yang diduga terlibat kematian sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila.
Penahanan dilakukan oleh penyidik Puspomad untuk proses pemeriksaan penyidikan terhadap ketiga tersangka.
Diketahui, korban Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021) lalu.
Kemudian jasad kedua sejoli ini ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawolo, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021) lalu.
Dalam perjalanan kasus, oknum TNI diduga terlibat dalam kasus ini. Karena pelaku diduga anggota TNI AD, maka penyidik Polresta Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
(Alex)