Ragam

Panitia dan Sejumlah Tokoh Daftarkan CDOB Kota Pantonlabu Ke Mendagri

Onlinekoe.com, ACEH UTARA –  Panitia pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu bersama 11 tokoh masyarakat di 5 Kecamatan daerah Aceh Utara akan menjumpai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal tersebut di sampaikan bendahara CDOB Kota Pantonlabu H. Abdul Mukti saat mengantarkan rombongan menuju Bandara kualamu Sumatera Utara (Medan). Sabtu (20/7/2019) malam, sekitar pukul 22.30. WIB dari SPBU Tanjoeng Minje perbatasan Aceh Timur.

“Tim CDOB berangkat untuk menyampaikan permohonan pembentukan CDOB baru dari wilayah Kabupaten Aceh Utara. Malam ini yang berangkat ke Jakarta ada 11 orang mewakili Keuchik. Yakni Kecamatan Seunuddon, Jambo Aye, Langkahan, Baktya dan Baktya Barat. Selain itu ada Ketua CDOB dan yang mewakili Sekrektaris. Saya sendiri sebagai bendahara,” ujar H Abdul Mukti saat ditemui media ini.

Dikatakan, pihak berangkat menuju Jakarta sudah memenuhi semua persyaratan, mulai dari rekomendasi Bupati Aceh Utara, DPRK Aceh Utara dan Rekom Plt Gubernur serta DPR Aceh.

“Alhamdulillah, kita berangkat malam ini lengkap dengan semua persyaratan. Karena sudah ada Rekomendasi dari Gubernur Aceh, DPR Aceh dan juga surat pengantar langsung. Mungkin setiba disana, tim pemerintahan propinsi Aceh akan mendampingi tim CDOB untuk mendaftar di Kementrian Dalam Negeri.” Kata H. Mukti.

Sementara itu. Ketua panitia CDOB
Kota Pantonlabu Hendra Nurdin melalui whatshApp nya
membenarkan pihaknya akan berangkat ke Jakarta hari ini. Minggu 21 juli 2019.

“Benar, tahapan ini harus kita tuntaskan segera, tahapan penting adalah agar proposal DOB Pantonlabu masuk dalam list Nasional. Karena posisi sekarang ini, Proposal DOB Kota Panton Labu berada pada titik penting dan menentukan :

Pembuat Keputusan (decision makers) di Jakarta/lintas Intansi Pemerintah Pusat, baik instansi horizontal maupun vertikal.” ujar Hendra Nurdin.

Dijelaskan. Tim Pokja Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berangkat Minggu (21/7) Take Off, pukul 12.25 WIB dari bandara KNO Medan.

“Tim Pokja DOB pada Senin, tanggal (22/07) pukul 09.00 WIB akan melakukan Registrasi Susulan Proposal DOB di Kemendagri. Pada pukul
13.00 WIB Registrasi Proposal DOB ke DPR-RI.

Pada (23/07) pukul 09.00 WIB. Registrasi Proposal DOB : DPD-RI. Pada (23/07) pukul 13.00 WIB. Registrasi di Kantor Kepresidenan (KSP)

Tanggal  24 – 26 Juli (time tentative) Audiensi dengan Forbes dan
DPR-RI serta DPD-RI Asal Aceh dan pada hari yang sama juga kami adakan (time tentative) Audiensi dengan Pimpinan Partai Politik Nasional. (time tentative) Silaturrahmi Publik Masyarakat DOB se – Jabodetabek.” Demikian Hendra Nurdin.

Seperti diketahui Aceh Utara memiliki 27 kecamatan dengan jumlah 852 Desa.Sebelumnya. Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan DPRA telah memberikan rekomendasi (rekom) kepada Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Pantonlabu untuk pembentukan daerah persiapan otonomi baru dari Kabupaten Aceh Utara. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRA yang  turut dihadiri Plt Gubernur Aceh bersama sejumah kepala SKPA lainnya, Kamis (4/7) malam lalu.

Rekomendasi itu diberikan, setelah Panitia CDOB Kota Pantonlabu sebelumnya juga sudah memperoleh rekom dari Bupati dan DPRK Aceh Utara. CDOB Pantonlabu terdiri atas Kecamatan Tanah Jambo Aye, Langkahan, Seunuddon, Baktiya dan Baktiya Barat. (Azhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *