Bengkulu

Paripurna Istimewa HUT Kota Bengkulu ke-304 Dihadiri MenpanRB

Onlinekoe.com – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bengkulu ke-304 seluruh Anggota DPRD kota Bengkulu dan pejabat eksekutif Kota Bengkulu bahu membahu mengelar Paripurna Istimewa dalam rangka HUT kota Bengkulu, Kamis (16/3/2023), di Gedung DPRD, Kelurahan Bentiring.

Pihak legislatif semuanya hadir, diantaranya Ketua DPRD, Suprianto beserta jajarannya. Begitu juga dari pihak eksekutif, mulai dari Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi beserta jajarannya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu diwakili Wagub Rosjonsyah, serta para tamu undangan dari Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu, Tamu khusus Menterian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas, dalam sambutannya diawali dengan mengucapkan selamat ulang tahun Kota Bengkulu ke-304, momen yang baik ini beliau manfaatkan untuk menghadiri paripurna HUT Kota Bengkulu.

“Hari ini aman karena tidak ada sidang kabinet di Jakarta karena Bapak Presiden lagi ke Singapura. Maka saya ditakdirkan Allah untuk bisa datang hadiri paripurna ini. Atas nama priabadi dan pemerintah, Kementerian PANRB, saya mengucapkan selamat ulang tahun untuk Kota Bengkulu, religius Kotanya, bahagia warganya. Tepuk tangan,” ungkap Menteri Anas.

Menteri Anas menyampaikan tiga arahan Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi. Pertama birokrasi harus berdampak, kedua birokrasi bukanlah tumpukan kertas, dan yang ketiga birokrasi harus bergerak cepat, sebab masih saja terdapat permasalahan di internal birokrasi itu sendiri, birokrasi hanya fokus pada permasalahan pembangunan di hulu, tanpa mau menyasar langsung ke permasalahan pembangunan di hilir.

“Solusinya pemerintah harus melakukan percepatan Refformasi Birokrasi (RB) secara tematik artinya Repormasi Birokrasi tematik merupakan solusi menyelesaikan masalah tata kelola terkait program prioritas Presiden. Dampaknya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap MENPANRB Abdullah Azwar Anas.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *