Bandar Lampung – Hari pertama pelaksanaan verifikasi faktual partai politik di Provinsi Lampung, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, melakukan verifikasi faktual Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Lampung.
Verifikasi Faktual di DPW Partai Ummat Provinsi Lampung dipimpin oleh komisoner KPU Ismanto, dan verifikator yang ditunjuk oleh KPU provinsi Lampung dan disaksikan langsung juga oleh tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dipimpin oleh Imam Bukhori.
Kedatangan Tim dari KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung ke Sekretariat DPW Partai Ummat Provinsi Lampung, Minggu (16/10) diterima langsung oleh Ketua DPW Partai Ummat Haji Abdullah Fadri Auli dan seluruh jajaran pengurus DPW Partai Ummat Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu, Tim KPU memeriksa satu persatu segala persyaratan yang dibutuhkan untuk berdirinya partai politik, seperti SK Kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat, keterwakilan 30 persen perempuan, surat keterangan domisili kantor, surat keterangan pinjam pakai kantor dan rekening bank atas nama partai dan perlengkapan kantor lainnya.
Tim verifikator KPU yang disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Lampung juga memeriksa secara teliti kesesuaian antara nama, nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik dari setiap pengurus yang ada di tingkat provinsi.
Setelah menjalani verifikasi secara faktual, Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Lampung Abdullah Fadri Auli mengaku lega.
“Saya juga puas, karena seluruh data yang diperiksa oleh tim KPU tersedia secara lengkap dan sesuai dengan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Abdullah mengatakan, setelah menjalani verifikasi faktual di tingkat Provinsi, DPW Partai Ummat Provinsi Lampung, saat ini langsung memonitor kesiapan DPD Partai Ummat di tingkat kabupaten/kota untuk menjalani verifikasi faktual, termasuk keanggotaan.
Pengacara senior ini mengatakan, untuk menghadapi verifikasi faktual, pihaknya sudah melakukan persiapan dari jauh-jauh hari sebelumnya dengan melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan dan siap untuk menjalani verifikasi secara faktual olehg KPU.
Abdullah Fadri Auli optimis, dengan kelengkapan syarat yang dimiliki, mulai dari tingkat provinsi sampai ke kabupaten/kota, maka Partai Ummat akan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
Sesuai dengan pengumuman dari KPU RI, terdapat 9 (Sembilan) partai politik yang akan menjalani verifikasi faktual yang jadwal pelaksanaan jadwal verifikasinya dimulai tanggal14 Oktober sampai 04 November 2022. (tim).