BengkuluHUKUM DAN KRIMINAL

Pasca FPR Demo di Mabes Polri, Polresta Bengkulu Kembali Selidiki Proyek Kota Tuo

Onlinekoe – Setelah didemo baru disorot dengan serius, Polresta kota Bengkulu lakukan penyelidikan (lid) perkara Proyek Kota Tuo datangkan Saksi Ahli.

Mengutip pernyataan Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea menyampaikan, masih dalam penyelidikan.

“Kita masih periksa saksi-saksi. Mulai dari ASN Dinas Pekerjaan Umum. untuk pihak kontraktor sendiri belum dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Sampson, Kamis (28/08/2023).

Lanjutnya, ditahapan penyelidikan ini pihaknya masih mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pembangunan kawasan Kota Tuo ucapnya.

Terkait rencana Polres Bengkulu datangkan saksi ahli dalam tahapan penyelidikan proyek kota tua yang amblas, namun sejak bulan Maret tanpa kejelasan progress penyelidikan kasus tersebut, dan kembali diseriusi pada bulan Agustus ini.

Ketua LSM Front Pembela Rakyat (FPR) Rustam Efendi, SH diharapkam perkara ini, tuntas penyelidikannya sampai ada tersangka dan sampai ke pengadilan. Sebab proyek Kota Tua ini salah satu kota wisata yang menelan biaya cukup besar dari APBD dan APBN, semesta-mata amblas/hancur dibiarkan begitu saja.

“Harapan kami dari FPR, Kasus-kasus yang ditangani Polda, Polres Mukomuko dan Polres lainnya akan kembali diseriusi dirampungkan sampai ke tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Saya mengapresiasi Kapolresta Bengkulu tetap serius penuntasan proyek Kota Tuo yang bermasalah, karena telah menjadi atensi rakyat Kota Bengkulu, perkara ini usai datangkan saksi ahli, naik tahap penyidikan, gelar perkara segera penetapan tersangka,” jelas Rustam kepada media ini, Minggu (27/08/2023) pukul 20.40 WIB.

Rustam kembali menegaskan, bahwa aksi demo di Mabes Polri beberapa hari lalu, sebagai upaya mengingatkan APH Polri di Bengkulu, diduga lamban penanganan kasus-kasus yang telah menjadi atensi publik, justru akan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada Polri sebagai Institusi tingkat pertama penegakkan hukum masayarakat mencari keadilan.

“Demo FPR tujuan utamanya supaya Polri di Bengkulu semakin dipercaya masyarakat, untuk itu kami dari FPR mendorong kasus-kasus yang ditangani di Polda, Polres Mukomuko, Polresta Bengkulu dll, segera dituntaskan supaya masyarakat semakin merasa diayomi, tidak ragu dan pesimis kalau perkara masyarakat ditangani Polri,” ujarnya.

Sebagaimana telah diberitakan media ini, bahwa Proyek Kota Tuo yang ditangani Polres Bengkulu salah satu dari 5 tuntutan Ormas Front Pembela Rakyat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di Mabes Polri, Jumat (25 Agustus 2023) lalu.

(***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *