Ragam

Pasca Karhutlahbun ISPU di kota Sekayu Tercatat Kategori Baik

Onlinekoe.com, SEKAYU – Meski hujan mengguyuri sejumlah daerah di Kabupaten Muba dua hari belakangan ini namun proses pemadaman dan pencegahan kebakaran dan pembsahan hutan dan lahan (karhutla) gambut tetap digencarkan Bupati Muba Dodi Reza Alex bersama Tim Forkopimda Muba

Selain usaha tim dilapangan Warga Muba terus bermunajat kepada Allah Tuhan Yang
Maha Kuasa, Melalui Sholat Istiqo yang terus di lakukan sampai tingkat kecamatan dan desa secara berkesinambungan Alhasil, atas Rdho Allah Swt dan usaha serta upaya kerja maksimal tim tersebut membuahkan hasil dan hari ini tgl 26 September 2019 hasil Indeks Status Pencemar Udara (ISPU) di Sekayu masuk kategori baik yakni 41 PM 10.

“Alhamdulillah kabut asap dampak karhutla menipis dan langit kita kembali biru dan ISPU dari pencermatan Dinas Lingkungan Hidup Muba tercatat masuk kategori baik,” ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex

Lanjut Dodi Reza meski demikian dirinya menghimbau agar masyarakat di Muba tetap kita jaga bersama jangan sampe melakukan pembukaan dan membersihkan lahan dengan cara membakar, juag kuta jangan membakar sampah dengan cara membakar kita serta membuang puntung rokok sembarangan termasuk hal hal pemicu penyebab kebakaran lahan kita minimalisir bersama sama harapnya

” bagi warga yang terkena danpak karhutlah ISPA. Silahkan datang puskesmas atau RSUD terdekat petugas layanan kesehatan kita akan melayani dengan gratis dan bagi kita semua untuk menjaga kekuatan tubuh perbanyak mengkonsumsi air putih terlebih saat di siang hari,” makan buah dan sayuran ujarnya.

Dodi menyebutkan, saat ini tim di lapangan tetap bekerja untuk melakukan pembasahan rawa gambut di lokasi hotspot yang masih aktif dan meminimalisir perluasan kebakaran

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba, Andi Wijaya Busro menuturkan saat ini tercatat ISPU di Sekayu masuk kategori baik. “Di PM 10 tercatat ISPU di Muba masuk kategori baik,” di point tersebut maka Tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika tukasnya.(Deb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *