Ragam

Gubernur Rohidin Tinjau Kawasan Kampung Nelayan dan Dermaga Utama

Onlinekoe.com, Bengkulu – Upaya keseriusan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menangani penyelesaian syarat internal oleh PT Pelindo II sebagai pemerkarsa bisa cepat diselesaikan. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meninjau beberapa lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pelabuhaan Pulau Baai seperti kawasan kampung nelayan dan dermaga utama. Peninjauan ini guna memastikan agar KEK bisa terealisasikan dan mengingat, KEK Pulau Baai akan memberikan dampak basar untuk mendorong ekonomi Bengkulu Jumat (18/1/2019).

“Sekarang posisinya di Pelindo, yang mengusulkan KEK,” Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah, usai melakukan peninjauan di beberapa titik pembangunan kawasan KEK, Jumat kemaren (18/1/2019).

Gubernur menjelaskan, syarat yang belum dirampungkan oleh PT Pelindo II Bengkulu ke Pelindo Pusat ialah terkait komitmen pembangun infrastruktur KEK dan komitmen 30 persen investasi. Lalu yang terpenting, ialah surat jaminan yang harus dibuat oleh PT Pelindo sebagai dasar penetapan KEK oleh Kementerian Perekonomian.

“Surat jaminan itu yang jadikan dasar penetapan KEK. Jadi kita masih menunggu,” Jelasnya.

Selain syarat KEK yang rencananya akan di lauching langsung oleh Presiden itu, Rohidin juga mengatakan, pelepasan lahan Pelindo ke kampung nelayan juga tinggal menunggu selangkah lagi. Saat ini, pemprov juga menunggu surat pernyataan pelepasan lahan itu oleh pihak Pelindo.

“Ini juga masih kita tunggu,” ujarnya.

Meski demikian, Rohidin memastikan penghibahaan lahan itu tetap akan dilakukan. Sebab, persetujuan dari Kementerian BUMN sudah didapatkan. Termasuk pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahaan Nasional (BPN) juga sudah dilakukan.

“Kalau semua sudah, sertifikat akan segara dikeluarkan dan kita serahkan kepada warga Kampung Nelayan Pulau Baai,”tutupnya. (sp/N).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *