Beranda Medan Pejabat Kota Medan Diduga Lalai Saat Pengawasan Perizinan Pembangunan Yang Menjamur

Pejabat Kota Medan Diduga Lalai Saat Pengawasan Perizinan Pembangunan Yang Menjamur

Onlinekoe.com | Medan – Bangunan Perumahan di Jl. Pahlawan Gg. Anom Kel. Pahlawan Kec. Medan Perjuangan kota Medan diduga berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan.

Lurah Pahlawan disinyalir tutup mata soal bangunan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan yang berdiri berdekatan dengan Kantor Kelurahan Pahlawan dan sepertinya tak ada pengawasan dari pihak trantip Kecamatan Medan Perjuangan serta pihak dari Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) kota Medan, Jumat 11/03/2022.

Dari pantauan awak media dilapangan diduga tidak ditemukan Papan izin Mendirikan Bangunan yang semestinya terpasang di lokasi pembangunan proyek tersebut, Bangunan berjumlah 14 unit berbentuk rumah Toko (Ruko) yang berdiri diduga tanpa mengantongi Izin tersebut sangat merugikan Pendapan Asil Daerah (PAD).

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa bangunan tersebut milik warga keturunan Tionghoa.

“Bangunan ini punya warga tionghua pak, kami warga medan sangat menyayangkan kenapa bisa terjadi kelalayan dari pemerintah kota medan dengan hal seperti ini karna bangunan tersebut berdiri tanpa ada plang izin mendirikan bangunan sangat merugikan Pendapatan Asil Daerah (PAD) bisa jadi memang bangunan ini tidak memiliki izin dan mungkin ada campur tangan pihak pejabat pemerintahan yang tidak bertanggung,” ucap warga.

Salah satu pekerja bangunan tersebut, membenarkan bahwa bangunan tersebut milik warga keturunan Tionghoa.

Ketika kepala seksi pengawasan Trantib Kota Medan dihubungi melalui via WhatsApp dengan nomor +6281269xxxx24 soal bangunan tersebut, dirinya tidak menjawab.

Banyaknya bangunan yang menjamur di Kota Medan tanpa ada pengawasan dari pihak terkait, diduga adanya konspirasi jahat antara pengembang dan oknum-oknum di dinas Terkait.

Kepada Walikota Medan Bobby Nasution, diharapkan segera mengevaluasi kinerja para bawahannya yang diduga banyak bermain dibagian perizinan apalagi izin mendirikan bangunan.

M.Rifaldi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini