Beranda Kepulauan Riau Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Resmi Dibuka Oleh Plt Kakanwil Kumham Kepri

Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Resmi Dibuka Oleh Plt Kakanwil Kumham Kepri

Onlinekoe.com | Tanjungpinang – Plt. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Ramelan Suprihadi) membuka secara resmi pelaksanaan rehabilitasi pemasyarakatan di lingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kepri, Rabu (12/01/22).

Pada kesempatan itu, Ramelan Suprihadi menyampaikan, kegiatan rehabilitasi tersebut Kemenkumham Melalui Permenkumham No.12 Tahun 2017 mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi narkotika pada UPT pemasyarakatan dan layanan Pasca Rehabilitasi pada Bapas.

“Rehabilitasi Pemasyarakatan bukanlah hal yang baru bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Divisi Pemasyarakatan. Program ini sudah kita laksanakan pada 3 tahun belakang ini, dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 saat ini. Berbagai upaya telah kita laksanakan untuk meminimlasir tingkat penyalahgunaan Narkoba didalam Lapas dan Rutan.”ucapnya.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpiang (Wahyu Prasetyo) menyampaikan dalam sambutannya sebagai UPT pelaksana program rehabilitasi menyampaikan tujuan pelaksaan rehabilitasi antara lain.

“Meningkatkan kualitas hidup peserta Rehabilitasi melalui program Theurapeutic Community (TC), Meningkatkan produktifitas peserta rehab, Meningkatkan kreatifitas dan kedisiplinan para peserta rehab, Meningkat rasa tanggung jawab dan solidaritas tinggi terhadap lingkungan sosial”. Pungkas Kalapas Narkotika Tanjungpinang.

Sambungnya, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memiliki kuota sebanyak 400 WBP yang dibagi dua semester, Pada semester 1 Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan melaksanakan Program Layanan Rehabilitasi Sosial sebanyak 240 orang resident dan 160 resident pada semester 2. Dan bekerja sama dengan stakeholder terkait yaitu Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, RSAl Dr.Midiyato Suratani, RSUD Engku Haji Daud, Yayasan Karsa, Dan Yayasan Eka Kapti Abhipraya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kepri (Dwinastiti H) beserta jajaran,Ka. UPT Pemasyarakatan se-Tanjungpinang, Perwakilan BNNP Kepri, Kepala BNNK Tanjungpinang, Perwakilan RSAL Dr Midiyato Suratani Tanjungpinang, Perwakilan RSUD Engku Haji Daud, Ketua Yayasan Karsa, Ketua Yayasan EKA serta konselor adiksi lainnya. (YD/JS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini