Ragam

Pelaku Pembunuh Ayah Kandung Ditangkap Polisi

Onlinekoe.com – Saliman (60) warga pekon Sukaagung Barat Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Tewas di tangan Sanwani (34) yang tak lain anak kandungnya selasa( 11/12) pukul 06.00 WIB.
Kejadian ini terjadi ketika korban berusaha melerai keributan pelaku dengan ibu kandungnya, rupanya amarah telah menguasainya, dengan membabi buta menusukan golok ke arah perut, membacok kepala ayah hingga korban tewas di tempat kejadian. Usai melancarkan aksinya pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
Berselang 3 jam pelaku berhasil di amankan anggota polsek Pardasuka di Pekon Wargokmulyo Pardasuka.
Kapolsek Pardasuka AKP Martono, SH. MH mengungkapkan tersangka berhasil ditangkap di Pekon Wargomulyo Pekon Pardasuka.
“Tersangka Sanwani berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Pekon Wargamulyo sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kapolsek AKP Martono melalui Whatsapp.
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, muasalnya permasalahan ayahnya menjual motor tersangka kepada keponakan korban yang dibayar dengan cara dicicil dengan uang muka Rp.1.6 juta, kemudian uang tersebut Rp. 1 juta diambil oleh ibunya dan Rp. 600 ribu oleh ibunya diberikan kepada tersangka.
“Tersangka merasa kesal, sehingga terjadi perdebatan antara pelaku dengan ibunya yang didengar oleh ayahnya. Niat ayahnya melerai namun keributan bertambah panas dan tanpa prikemanusiaan tersangka menusukan golok yang telah dipersiapkannya ke perut dan membacok leher korban mengenai kepala,” jelas AKP Martono.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sebilah golok berlumur darah diamankan di Polsek Pardasuka Polres Tanggamus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka dijerat pasal 338 junto 340 KUHPidana.
“Bisa dijerat 340 KUHPidana ancaman hukuman mati, sebab golok tersebut telah dibawa tersangka saat mendatangi rumah ayahnya yang berada tidak jauh dari rumahnya,” pungkasnya. (benk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *