Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Pelaku Penggelapan 8 Mobil Berhasil Diamankan Polsek Kalideres

Pelaku Penggelapan 8 Mobil Berhasil Diamankan Polsek Kalideres

Jakarta – Polsek Kalideres berhasil mengamankan tersangka IS (45) pelaku penggelapan 7 mobil Pick up dan 1 mobil minibus, Senin (5/9/2022).

Pelaku IS merupakan seorang wanita dengan modus pelaku menyewa mobil kepada korban untuk mengangkut barang dagangan dengan sewa Rp 300.000, perhari dan minibus selama 1 bulan,

Namun setelah disewa pelaku menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain sebesar Rp. 30 juta, dijelaskan Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar.

”dari perbuatan pelaku, kemudian korban RH memberikan laporan ke Polsek Kalideres, dimana kendaraan korban telah digadaikan,” kata Syafri.

Kejadian pada hari minggu tanggal 31 Agustus 2022 sekira jam 17.30 WIB. Dari laporan tersebut tim unit reskrim dipimpin AKP Subartoyo melakukan penyelidikan dan informasi keberadaan tersangka.

”Tersangka IS kami amankan di daerah Pegandungan Kalideres atas informasi keberadaan tersangka,” jelas Syafri.

Sambung, Hasil penyelidikan diakui tersangka kendaraan milik korban digadaikan kepada seseorang di daerah Tangerang.

“Selain mobil korban pelapor, tersangka juga menggelapkan mobil orang lain dengan 7 unit berbagai jenis,” beber Sayfri.

Dari pengakuan tersangka, Polisi Kalideres berhasil mengamankan barang bukti 8 unit mobil berbagai jenis, 7 pick up dan 1 unit minibus.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP. (Red/Ls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini