Pelaku Perampokan Mobil di Lapangan Saburai Berhasil Diringkus
Onlinekoe.com | Bandar Lampung – Beberapa tersangka perampokan mobil Toyota Yaris bernopol BE 1062 XX yang lakukannya di Lapangan Saburai, Enggal, berhasil telah diringkus dan diamankan Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Minggu 17 Oktober 2021.
Baca Juga : Kisah Umar Memecat Pejabatnya Yang Tak Lembut Dengan Keluarga
Mobil tersebut merupakan milik korban Guritno Tri Widianto (19) Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Korban yaitu Guritno ialah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung yang menjadi korban perampokan ketika usai nongkrong bersama temannya Faisal di Lapangan Saburai, Sabtu lalu.
Baca Juga : Berharap Korban Ceraikan Suaminya, Motif Pelaku Sebarkan Video Syur
Kompil Devi Sujana selaku Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, menjelaskan tentang penangkapan tersebut.
“Iya sudah diamankan,” jelasnya.
Proses tindak pidana tersebut sedang didalami lebih lanjut, Devi belum dapat memaparkan secara detail, tentang keterangan jumlah pelaku yang diamankan ataupun identitas pelaku.
Baca Juga : Mobil Bernopol Ganjil Diloloskan Saat Melewati Pos Pemeriksaan Gage
Soal pelaku yang mengaku sebagai oknum anggota polisi pun belum bisa diterangkan kebenarannya oleh Devi.
Korban Guritno dan Faisal sebelumnya sudah melaporkan tindak pidana pencurian ke SPKT Mapolresta Bandar Lampung. Bukan cuma mobil Toyota saja yang baru beberapa hari dibelinya, melainkan pelaku juga merampas ponsel beserta dompet milik mereka berdua.
Bahkan pelaku hendak meminta uang tembusan kepada orang tua dari Guritno, saat kedua korban disekap dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup sebelum korban dibuang ke kebun-kebun sawit, Lampung Tengah. (B)