Sumatera Utara

Pelecehan Profesi Wartawan, Oknum Dokter : Semua Wartawan Bisa Dibayar

Onlinekoe.com | Sergai, Sumut – Kasus dugaan pelecehan profesi wartawan yang diduga dilakukan dr Salomo F Siahaan, oknum ASN di RS Sultan Sulaiman, terus menuai sorotan dari kalangan jurnalis.

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sumatera Utara, Yudhistira, mengaku sangat tersinggung dengan sikap oknum dokter yang seharusnya mampu menghormati profesi setiap orang.

“Hal ini sungguh sangat luar biasa. Dokter dan jurnalis itu sama-sama profesi. Artinya alangkah celakanya bila dokter yang seharusnya lebih bijaksana menyikapi sesuatu dengan latar belakang pendidikannya yang cukup berkelas, justru menghina profesi wartawan yang tidak ada hubungan dengan keilmuan dia. Tentu maksud yang bersangkutan perlu dipertanyakan,” tegasnya dalam rilis tertulisnya, Rabu (23/02/2022).

Pria yang akrab disapa Yudis ini mengaku bahwa ia sudah menerima laporan secara resmi dari Ketua PD IWO Serdang Bedagai, tentang duduk perkara yang akhirnya melukai hati para jurnalis.

Tak hanya di Sergai, seluruh wartawan di Indonesia juga turut terluka dengan pernyataan dr. Salomo yang diduga mengatakan semua wartawan bisa dibayar.

“Kami juga sudah mendapat laporan bahwa si dokter ini sudah meminta maaf. Ya tentu sebagai umat manusia yang beragama, kami memaafkan hal itu. Tapi tentunya agar kasus serupa tak terjadi lagi, harus ada langkah tegas dari Bapak Bupati Sergai dalam menyikapi kesalahan si dokter yang notabene anak buahnya,” tandas Yudis.

Untuk itu, lanjut Yudis, PW IWO Sumut, mendesak Bupati Darma Wijaya untuk menjatuhkan sanksi yang sangat pantas terhadap oknum dokter tersebut.

“Mungkin hanya kekhilafan, dia juga sudah meminta maaf, jadi kami rasa membawa kasus ini ke ranah hukum juga bukan langkah bijak. Tapi sebagai efek jera, IWO Sumut mendesak Bupati Darma Wijaya untuk memutasi si dokter agar luka kawan-kawan jurnalis sedikit terobati dan hubungan kemitraan Pemkab Sergai dan wartawan tetap terjaga dan harmonis,” pungkasnya.(b/a)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *