Pembagian BPNT Kurang Layak, Dinas Terkait & Penyalur Harus Lebih Teliti
Onlinekoe | Bogor – Supplier Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yakni PT. Aam Prima Artha mengklarifikasi viralnya komoditi di agen E-Warung di wilayah Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang, yang sebelumnya dianggap kurang layak.
Namun dari perwakilan PT. Aam Prima Artha, Ucu menjelaskan, jika persoalan adanya ketidaklayakan komoditi dari jenis buah jeruk dan telur yang sempat viral beberapa waktu, namun disitu sedang dilakukan sortir komoditi yang sebelum dilakukan penyaluran terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Sebelum adanya penyaluran, kami selalu melakukan pengecekan. Mungkin yang viral itu, pada saat kami menyortir komoditi tersebut di agen, dan mereka menganggap itu akan dibagikan. Padahal yang kita bagikan tentunya yang bagusnya, hasil dari penyortiran,” katanya.
Menurut Ucu, ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan penggantian jeruk dan telur yang viral tersebut, terhadap agen E-Warung diwilayah Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang. Adapun musibah tersebut, diakuinya dikarenakan faktor cuaca saat ini.
“Sebelum kami kirim ke agen, itu sudah ada pengecekan. Dan ketika barang sudah di agen pun, kita selalu melakukan pengawasan dan pengecekan kembali, masih layak atau tidaknya. Adapun yang tidak layak saat ini, itu bisa juga terjadi karena faktor cuaca. Yang jelas, kami selaku suplayer selalu bertanggungjawab ketika adanya persoalan di lapangan,” terangnya.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Babakan Madang, Yohan menerangkan jika persoalan tersebut sudah dilakukan penyelesaian melalui musyawarah bersama, dan sudah dilakukan penggantian.
Hal senada juga disampaikan Kades Karang Tengah H. Suhandi Widyapranata, permasalahan itu sudah selesai.
“Sudah selesai, telur yang busuk itu sudah diganti yang layak dari pihak agen penyaluran,” Ungkap Suhandi,Rabu 19 Januari 2022.
Lebih lanjut saat dari media Onlinekoe.com, menanyakan apakah dari pihak Desa akan mengganti agen yang kurang becus itu, ia mengatakan itu kewenangan dari Dinas Sosial.
“Kewenangan tersebut hanya dinas terkait yang bisa menentukan, bahkan mereka yang menunjuk langsung agen e-warung sebagai penyalur,” Ujarnya.
Ia pun menambahkan dan berharap, kedepannya dari pihak agen penyalur agar lebih berhati – hati dan mengecek langsung bantuan yang akan disalurkan ke warga.
Ditempat terpisah, Ketua TKSK Babakan Madang, H. Ali menyampaikan bahwa komoditi yang dinilai tak layak sudah dilakukan penggantian kepada KPM. Pihaknya juga meminta kepada KPM, jika mendapatkan Komoditi yang tidak layak, untuk segera menghubungi E-Warung agar bisa dilakukan penggantian.
“KPM yang dapat telurnya busuk sudah E-Warung ganti komoditinya, disaksikan langsung oleh pihak Desa dan Kecamatan. Untuk KPM saat mendapat komoditi yang tidak layak tak usah panik, cukup hubungi e-Warung atau pengurus wilayah RT/RW setempat. Supaya Komoditinya bisa langsung diganti,” tutupnya.( Win’s )