Beranda Bengkulu Kaur Pembangunan PPN Tahap Pertama Tetap Dilaksanakan Walaupun Ada Kebijakan Rekoffusing

Pembangunan PPN Tahap Pertama Tetap Dilaksanakan Walaupun Ada Kebijakan Rekoffusing

Onlinekoe.com . Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur, Robi Antomi, menyatakan bahwa rencana pembangunan Pelabuhan Penangkapan Nusantara (PPN) tetap akan dilaksanakan. Hal ini disampaikan dalam keterangan persnya di Kantor Pemkab Kaur, Selasa (25/03/2025).

Menurut Robi, Pemerintah Kabupaten Kaur tetap mengupayakan supaya program ini tetap berjalan di tahun 2025 ini. “Kita sudah melakukan berbagai macam pembicaraan dalam rapat, baik kepada DKP Provinsi maupun telah kita bahas dalam rapat RKPD Kabupaten Kaur tahun 2025,” kata Robi.

Robi juga menjelaskan bahwa besaran pagu anggaran dana pembangunan PPN sebelum rekoffusing dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp39 miliar. Namun, menurut dia, untuk kontrak dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), tidak ada pemotongan anggaran, tetap sejumlah pagu semula sebelum kebijakan rekoffusing diterapkan, yaitu sebesar Rp40 miliar.

“Itu tetap sesuai dengan kontrak yang telah disepakati sebelumnya dengan BBWS,” kata Robi. “Untuk pengerjaan bagian depan pantai penahan gelombang, sedangkan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengerjaan bagian tengah atau dalam termasuk pembangunan pemecah gelombang (breakwater).”

Saat ini, pihaknya sedang menunggu instruksi dari DKP Provinsi untuk realisasi pembangunan PPN. “Kapan pembangunannya akan segera dimulai lagi,” pungkas Robi.

Dengan demikian, diharapkan pembangunan PPN dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kaur, terutama bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Red/Togi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini