Pembangunan Rambat Beton Pasar Gedung Jaya Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Standar
Onlinekoe.com | Tulang Bawang – Pembangunan rambat beton yang terletak Pasar Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu, Tulang Bawang diduga tidak transparan karena tidak memiliki papan imformasi anggaran dan asal jadi tidak sesuai standar, terlihat dari adukan semen yang nampak jelas pada adukan semen tersebut banyak pasir atau kurangnya semen.
Pemasangan papan imformasi anggaran proyek diharuskan ada, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No.80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Saat tim media dan lembaga menginvestigasi dan meninjau kelapangan, dikonfirmasi kepada tenaga kerja harian menanggapi.
“Mas mana papan informasinya?” Tanya kami.
“Kami selama bekerja tidak mengetahui adanya papan anggaran pembangunan tersebut, kami hanua bekerja sesuai arahan pak lurah” pungkasnya.
Mengenai papan informasi Kepala Kampung Gedung Jaya telah mengangkangi UU No. 14, Tahun 2008.
Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 52, badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan dan menerbitkan informasi berupa informasi publik yang wajib di umumkan secara terbuka kan dikenakan pidana kurungan 1 Tahun dan di denda Rp. 5 Juta Rupiah.
Diharapkan untuk instansi dan aparat penegak hukum untuk dapat mengaudit serta memberantas tindakan oknum yang kerap memanfaatkan pembangunan untuk memperkaya diri. (DN/tim)