Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Pembangunan Siring Pasang di Kampung Umpu Bhakti Sarat Korupsi

Pembangunan Siring Pasang di Kampung Umpu Bhakti Sarat Korupsi

Onlinekoe – Pembangunan TPT dan Siring pasang dengan pagu Rp. 73.304.000 dengan panjang 100 M tahun anggaran 2023 yang bersumber dari dana desa di kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan diduga sarat korupsi demi memperkaya diri.

Masyarakat kampung Umpu Bhakti sangat menyayangkan dengan adanya pembangunan Siring pasang yang diajukan tidak langsung oleh Eva Sofyana SH selaku Kepala Kampung Umpu Bhakti, dengan menelan anggaran Rp 73.304.000, namun fakta dilapangan pembangunan Siring pasang tersebut diduga asal asalan yang dilakukan dengan sengaja.

Bahkan diduga kuat untuk mencari keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan pekerjaan tersebut.

Dari pantauan media di lapangan juga ditemukan kejanggalan seperti penyusunan batu yang ditumpuk dengan tanah bukan dengan adukan semen agar antara batu satu dengan yang lainnya melekat dengan kokoh.

Salah satu warga desa yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan, mohon agar kiranya pihak terkait khususnya Inspektorat Kabupaten Way Kanan dapat turun untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pekerjaan Siring pasang dikampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu.

“Sehingga pembangunan di kabupaten way kanan ini dapat digunakan masyarakat dengan jangka waktu yang panjang,” tutupnya (13/9).

(bung puting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini