Onlinekoe.com | Medan – Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si Menindak tegas anak buahnya yang terjerat kasus hukum sebanyak 28 personil kepolisian dengan cara Pemecatan secara tidak hormat, (22/12/21).
Melansir berbagai sumber, pemecatan dengan tidak hormat terhadap 28 personel kebanyakan terlibat kasus narkoba. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dilaksanakan di Aula Tribata Polda Sumut.
“Yang dijatuhi sanksi ini kebanyakan kasus narkoba, termasuk kasus di Tanjungbalai,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi mengatakan, dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) 28 polisi akan dihadirkan. Namun tidak menutup kemungkinan mereka tidak hadir karena merasa malu.
“Jadi 28 orang personel itu juga dari zaman Kapolda sebelumnya, cuma belum di PTDH,” katanya.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kembali meminta maaf atas tindakan menyimpang sejumlah anggotanya. Panca mengakui, bahwa anggotanya banyak melakukan kesalahan yang membuat masyarakat resah.
Panca mengaku, sejak banyaknya masalah yang timbul akibat ulah anggotanya, dia pun sudah memberi teguran keras, agar kasus serupa jangan terjadi lagi.
“Jendral bintang dua ini juga meminta tolong pada semua tokoh agama, agar ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara. Panca mengakui, bahwa polisi tidak bisa bergerak sendiri dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” tutupnya. (RFD)