Pemkab Lambar Gelar Sosialisasi Pelayanan dan Perlindungan TKI
Onlinekoe.com, LAMPUNG BARAT – Pemkab Lambar melalui Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja menggelar sosialisasi pelayanan dan perlindungan TKI 2019 di Gedung BLK Kawasan Sekuting Terpadu, Kamis (21/2). Kegiata ini dibuka oleh Asissten Bidang Administrasi Umum Ir. Noviardi Kuswan.
Dalam sambutannya Noviardi mengatakan “Kita sering mendengar bahwa TKI diluar negeri kerap dijadikan objek perdagangan manusia, perbudakan, korban kekerasan, kesewenangan kejahatan atas harkat martabat manusia serta perlakuan lain yang melanggar HAM, untuk itu negara wajib menjamin dan melindungi hak asasi warga negara yang bekerja, baik didalam maupun diluar negri berdasarkan prinsip persamaan hak demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan gender, anti deskriminasi dan anti perdagangan manusia dan sesuai UU Nomer 3 tahun 2004 tentang perlindungan TKI.
Kemudian, sesuai data registrasi TKI pada Dinas penanaman modal, PTSP dan tenaga Lambar dari tahun 2014 sampai 2019 terdapat 54 orang TKI yang bekerja di luar negeri yang tersebar dikawasan asia seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong dan lainnya.
Terakhir, pihaknya berpesan kepada peserta sosialisasi agar sosialisasi ini diikuti dengan baik, dan sepulangnya dari sosialisasi ini, peserta dapat meneruskan atau menyampaikan pengetahuan yang didapat kepada sanak saudara, tetangga dan handai taulan di lingkungan masing-masing.