Onlinekoe.com, Lampung Barat – Dalam rangka Percepatan perekaman KTP-el sebagai tindak lanjut putusan MK tanggal 28 Maret 2019 Pemkab Lambar tetap layani pembuatan KTP-el selama pileg 2019, Sekretaris Daerah Lambar Akmal Abd Nasir, SH melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Guy Zefred Da Silva ML, S. STP, Rabu (10/4) menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lambar melaksanakakan perekaman dan pencetakan KTP-el di hari kerja dan Sabtu Minggu.
“Dalam rangka peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dalam mendukung pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019 bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat mulai tanggal 3 april 2019 juga melaksanakan pelayanan, perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari kerja serta hari sabtu dan minggu di kantor Disdukcapil Lambar sampai 17 April 2019,” ujar Guy Da Silva
Kemudian, saat hari pemungutan suara 17 April Disdukcapil Lambar tetap memberikan pelayanan, perekaman dan pencetakan KTP-el termasuk melayani klarifikasi terhadap data kependudukan masyarakat yang akan melakukan pemilihan pada Pemilu 17 April 2019 dan untuk klarifikasi hal ini dapat menghubungi Whatsapp 085269455441 atas nama A. Pazdeni
Terakhir, pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el dimulai pukul 09:00-15:00 WIB dan kepada seluruh camat agar segera menginformasikan kepada seluruh peratin dan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing, tutupnya.