Pemkab Lamteng Siapkan Rp18 Miliar Lunasi Pembayaran Dana Sertifikasi Guru
Onlinekoe.com, LAMPUNG TENGAH–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, mengalokasikan dana sebesar Rp18 miliar untuk melunasi kekurangan pembayaran dana sertifikasi guru tahun 2020.
Dana sertifikasi guru di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), yang dibayarkan pada Januari 2021, baru dua bulan sedangkan kekuranganya satu bulan segera dicairkan.
Kepala BPKAD Lamteng, Rusmadi mengatakan, Pemkab Lamteng telah mengalokasikan dana kekurangan pembayaran sertifikasi guru sebesar Rp18 miiar, untuk sekitar 70 ribu guru, yang ada di 28 kecamatan dan 311 kampung/kelurahan.
“Jadi pembayaranya sesuai dengan jumlah yang ditransper oleh pusat. Sekitar 70:3 sekitar 18 miliar, ” jelas Rusmadi via ponselnya.
Saat ini, kata Rusmadi, pihaknya sedang memproses berkas pencairan dana sertifikasi para guru agar segera bisa dicairkan. “Pada prinsipnya, segera dibayarkan kekurangan dana sertifikasi guru tersebut,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah guru SD dan SMP di Kabupaten Lamteng, mengeluhkan kekurangan pembayaran satu bulan dana sertifikasi tahun 2020.
Menurut para guru, kekurangan dana sertifikasi tersebut, jika dibayarkan akan membantu meringankan mereka pada saat lebaran, ditengah pandemi Covid-19.
Kekurangan pembayaran dana sertifikasi guru tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lamteng, Syarif Kusen melalui pesan WhatsApp.
Menurut Syarif, kekurangan pembayaran dana sertifikasi tahun 2020, memang masuk di Certyover (menopang, red) dari pusat dan akan dibayarkan pada tahun 2021.
“Dana sertifikasi guru tahun 2020, yang kurang pembayarannya masuk cerryover dari pusat, yang akan dibayarkan pada 2021,” jelasnya.
Syarif mengatakan, terkait kekurangan pembayaran dana sertifikasi guru tersebut, pihaknya telah menerima surat keputusan dari pusat.
“SK dari Kemendikbud sudah keluar, dan Insya Allah minggu ini langsung proses,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekdakab Lamteng, Nirlan merespon cepat keluhan yang disampaikan para guru terkait kekurangan pencairan dana sertifikasi tersebut.
Sekdakab Nirlan, langsung mempertanyakan kekurangan 1 bulan pencairan dana sertifikasi guru kepada Kadisdikbud Lamteng, Syarif Kusen.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari Disdikbud minggu depan dana tersebut sudah bisa dicairkan.(*)