Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025
Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (8/7/2024).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pringsewu Yurizal, serta dihadiri jajaran pemkab dan forkopimda, Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan diwakili Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi menyampaikan Anggaran Pendapatan 2025, yang direncanakan sebesar Rp 1,25 trilyun, naik 1,79 persen dari 2024.
“Sedangkan Anggaran Belanja direncanakan Rp 1,26 trilyun, naik 1,07 persen dari 2024, pembiayaan dari SILPA Rp 25 milyar, serta pengeluaran pembiayaan Rp 6 milyar, untuk penyertaan modal pada Bank Lampung Rp 1 milyar dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp 5 milyar,” katanya.
Kemudian terdapat pembiayaan netto Rp 19 milyar, guna menutup defisit anggaran, dengan demikian struktur anggaran pada KUA-PPAS 2025 dalam kondisi berimbang.
“Namun demikian, pagu anggaran 2025 ini masih berdasarkan proyeksi, dan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang postur dan rincian APBN 2025, sebagai landasan menetapkan pagu anggaran daerah,” jelasnya. (rls/Da)