Pemkab Tubaba Dan DPRD Usulkan Enam Raperda.
Onlinekoe.com, TUBABA — Sekertaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya. SP Menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 (satu) atas 6 (enam) Raperda secara Virtual Zoom Metting di Ruang Rapat Bupati Pemkab setempat, Selasa 13/07
Bupati Tubaba Umar Ahmad dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Daerah Novriwan Jaya mengatakan, Pemkab Tubaba mengusulkan 3 Raperda yang harus dilakukan pembahasan, yang pertama, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi dan Jasa Umum.
“Menurutnya, maksud dan tujuan Raperda tersebut ialah menyempurnakan tarif perhitungan Retribusi, sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong iklim investasi, terutama atas pelayanan dalam rangka pengendalian atas aktivitas pertelekomunikasian yang dilakukan perusahaan telekomunikasidi wilayah Kabupaten Tubaba,” ujar Novriwan Jaya dalam rapat Paripurna pembahasan tingkat l 6 Raperda yang dilakukan secara virtual, Selasa (13/7/2021).
Lanjutnya, Raperda yang ke-2 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru. Raperda ke-3 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Peraturan Daerah.
Lanjutnya, sementara terdapat 3 Raperda yang diajukan oleh DPRD Tubaba. Ketiganya ialah, 1.Tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif, 2. Tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan dan yang ke-3, tentang Tatacara Penyusunan Propemperda.
Setelah membaca dan mempelajari Raperda usul inisiatif DPRD tersebut, kata dia, dapat disampaikan bahwa pada dasarnya Pemkab Tubaba menyambut baik atas penyampaian 3 (tiga) Raperda DPRD dimaksud.
“Ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,” pungkasnya.(Adv)