Provinsi LampungWay Kanan

Pemkab Waykanan Menggelar Upacara Hari Ibu ke-91 Tahun 2019 dan HKS Tingkat Kabupaten

Onlinekoe.com, Way Kanan – Bertindak sebagai inspektur Upacara Bupati Waykanan Raden Adipati Surya yang diwakili sekda kabupaten way kanan,
Sambutan tertulis Bupati Raden Adipati Surya yang dibacakan sekda Saipul, Senin (23/12/2019).

Hari Ibu Indonesia lahir dari pergerakan perempuan Indonesia diawali dengan Kongres Perempuan Pertama 22 Desember 1928 di Yogyakarta telah mengukuhkan semangat dan tekad bersama untuk mendorong kemerdekaan Indonesia. Tema sentral pembahasan Kongres Perempuan tersebut adalah memperjuangkan hak perempuan dalam perkawinan, melawan perkawinan dini, poligami dan pendidikan perempuan.

Hakekat Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu sebagai apresiasi atas gerakan yang bersejarah itu Peringatan Hari Ibu (PHI) ditetapkan setiap tanggal 22 Desember sebagai hari nasional.

Perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang harus sadar bahwa mereka mempunyai akses dan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk memperoleh sumber daya, seperti akses terhadap ekonomi, politik, social dan sebagainya.

Begitu juga dengan pengasuhan dalam keluarga, peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam pengasuhan anak tidak hanya orang tua namun perlu didukung oleh semua pihak.

Peringatan Hari Ibu (PHI) diharapkan sebagai momen penting untuk mendorong semua pemangku kepentingan guna memberikan perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi perempuan dalam berbagai sector pembangunan. Dan pada akhirnya memberikan keyakinan yang besar bahwa perempuan akan mampu meningkatkan lualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan kemampuan sebagai agen penggerak (agent of change)

Tema Peringatan Hari Ibu (PHI) ke 91 Tahun 2019 ini adalah “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” yang dibangun melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang nashi mengalami kekerasan, perlakuan diskriminatif dan lain-lain.

Kondisi tersebut memerlukan berbagai strategi, melibatkan semua unsur masyarakat dan multistakeholder sangat diperlukan, termasuk peran laki-laki dalam kampanye-kampanye/gerakan yang mendukung pencegahan kekerasan, dan pencapaian kesetaraan gender. He For She menjadi salah satu komitmen global yang harus di gelorakan sampai akar rumput.

Saya berharap agar melalui Peringatan Hari Ibu (PHI) ke – 91 Tahun 2019 ini dapat mendorong terciptanya kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam setiap aspek kehidupan.

Pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Peringatan Hari Ibu (PHI), utamanya kepada pimpinan organisasi perempuan yaitu Tim Penggerak PKK Kabupaten Way Kanan, DWP Kabupaten Way Kanan, Ikatan Istri Anggota Dewan, Persit, Bhayangkari, Adiyaksa Dharma Karini, Dharmayukti Karini, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Kemenag, dan mitra kerja lainnya.

Pada hari ini kita juga memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2019, yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 20 Desember, merupakan sebagai rasa syukur dan hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita.

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) merupakan upaya untuk mengenang, menghayati dan meneladani semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia yang secara bahu membahu mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa atas pendudukan kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia oleh tentara Belanda pada tahun 1948.

Dari Peringatan HKSN diharapkan dapat menjadi “alat pengungkit” untuk menggerakkan kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial yang ada dimasyarakat, yang dilaksanakan ditingkat pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota dengan berdasarkan pada tiga prinsip, yaitu : Prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat, yang berarti bahwa kegiatan Peringatan HKSN memerlukan peran aktif seluruh unsur masyarakat, antara lain, Pemda, TNI dan Polri, organisasi sosial/Lembaga Swadaya Masyarakat, unsur generasi muda, lembaga pendidikan, dunia usaha, media massa, pemuka masyarakat dan agama, relawan sosial dan masyarakat secara umum yang didayagunakan untuk kepentingan masyarakat.(Roy H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *