Jakarta

Pemprov DKI Rencanakan Jalan Prabayar, Kapolda Metro Jaya Hanya Bisa Pasrah Saja

Onlinekoe.com | Jakarta — Pemerintah provinsi atau Pemprov DKI Jakarta rencana memberlakukan electric road pricing (ERP) atau jalan berbayar.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya hanya bisa pasrah saja dan tak berkomentar.

Keputusan jalan prabayar itu, kata dia, nantinya merupakan kewenangan Gubernur DKI dan sementara pihaknya sebagai anggota polisi hanya mengikuti keputusan Pemprov DKI.

“Kita ikuti keputusan pemerintah DKI dan kesepakan DPRD,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Lebih lanjut Kapolda mengakui pihaknya tak mempunyai banyak kewenangan terkait keputusan 25 ruas jalan prabayar itu.

Pasalnya, kata dia, keputusan jalan prabayar di Jakartan itu merupakan kewenangan Gubernur DKI dan DPRD.

“Kita hanya mendukung karena electronic road pricing (ERP) program DKI,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran lagi.

Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI Jakarta mencantumkan total 25 ruas jalan sebagai kawasan penerapan ERP di Ibu Kota yang usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas.

Inilah 25 daftar ruas jalan prabayar yang rencana diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, adalah sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan Moh Husni Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang)

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto)

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan DI Panjaitan

19. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)

20. Jalan Pramuka

21. Jalan Salemba Raya

22. Jalan Kramat Raya

23. Jalan Pasar Senen

24. Jalan Gunung Sahari, dan

25. Jalan HR Rasuna Said.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *