Bandar LampungProvinsi Lampung

Pemprov Lampung TandaTangani PKS dengan Kanwil DJP Bengkulu Lampung

Onlinekoe.com – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung di Balai Keratun Lt III, Perkantoran Gubernur Lampung, Rabu (29/01).

Menurut Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto, penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil supervisi KPK dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Lampung dan juga tindak lanjut dari nota kesepahaman Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kantor Pertanahan Se-lampung, dan DJP Bengkulu dan Lampung pada tanggal 15 Agustus 2019 yang lalu.

Adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan Perjanjian Kerjasama hari ini adalah untuk mengoptimalkan pajak pusat dan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain untuk mengoptimalkan pajak pusat dan daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak, melalui kegiatan hari ini dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan serta data perizinan atau informasi lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Fahrizal.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama diawali dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kantor DJP Bengkulu Lampung, yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan Kakanwil DJP Bengkulu Lampung Eddi Wahyudi. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kantor DJP Bengkulu Lampung dan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *