Bandar Lampung

Pemprov Sanjung DPRD atas Disetujuinya Raperda RPJMD Tahun 2019-2024 Menjadi Perda

Onlinekoe.com | Bandar Lampung – Apresiasi Pemprov Lampung untuk DPRD Provinsi atas disetujuinya Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 untuk menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga : Kecelakaan 2 Bus Transjakarta di Cawang-Cililitan

Disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/10/2021).

“Saya mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan atas telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nunik.

Selain Raperda tersebut, juga disetujui Raperda Usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang disetujui menjadi Peraturan Daerah, yaitu tentang Pengarustamaan Gender, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi.

Nunik mengatakan dengan telah disetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, meminta kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah.

Baca Juga : Edukasikan Ecobrick, Giatbuku Inisiasikan Sekolah Partikelir Untuk Warga Pesisir

“Yaitu menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah,” katanya.

Nunik menyebutkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi serta 33 janji kerja dalam Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Namun untuk melakukan integrasi, sinkronisasi dan sinergi terhadap RPJMN termasuk mendukung sejumlah Proyek Prioritas Strategis Nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung.

Salah satunya adalah Kawasan Terintegrasi Bakauheni yang ditetapkan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional.

“Termasuk penyesuaian kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah termasuk penyesuaian terhadap asumsi makro pembangunan serta target indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah,” ujarnya.(adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *