Pemusnahan Barang Bukti Tahun 2023 Polres Pesibar
Onlinekoe – Polres Pesisir Barat menggelar Press Release dalam rangka menyampaikan pencapaian hasil kinerja selama tahun 2023, di Mako Polres Pesisir Barat, Pasar Mulia Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Minggu (31 Desember 2023).
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K.,M.H memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh Wakapolres Pesisir Barat dan Pejabat Utama Polres Pesisir Barat dan dihadiri Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam gelaran press realease tersebut, Kapolres Pesisir Barat mengatakan bahwa Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat selama tahun 2023 telah berhasil menangani 97 Kasus tindak pidana dengan rincian 56 kasus telah selesai atau P21, 6 kasus dalam proses sidik dan 43 kasus dalam tahap penyelidikan.
“Sementara untuk Satresnarkoba telah menangani sebanyak 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Adapun jumlah tahanan selama tahun 2023 berjumlah 206, terdiri dari Laki-laki berjumlah 204 tahanan dan Perempuan 2 tahanan, sedangkan tahanan yang masih dalam tahap penyidikan berjumlah 12 tahanan.
Untuk Kasus Kecelakaan Lalu-lintas di wilayah hukum Polres Pesisir Barat sepanjang tahun 2023 ini terjadi 25 Kasus kecelakaan Lalu-lintas di jalan raya dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 20 korban jiwa, korban luka ringan 20 orang dan korban luka berat sebanyak 12 orang.
Dikesempatan itu, Polres Pesisir Barat juga memusnahkan barang bukti miras yang didapatkan dalam pelaksanaan razia miras selama tahun 2023 sebanyak 201 botol miras dan 30 liter miras jenis tuak.
Kapolres Pesisir Barat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat kabupten pesisir barat dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas polres pesisir barat.
“Saya berharap kerjasama dan dukungan semua pihak pada tahun 2024 untuk lebih ditingkatkan lagi” pungkas Alsyahendra. (Holil)