Penataan Wilayah Menteng Dalam
Kelurahan Menteng Dalam melakukan penataan wilayah Kampung Kikunti, di RT 015/RW 011. Penataan dilakukan di atas lahan warga seluas 1.500 meter persegi yang terlantar, serta terkesan kumuh, lantaran kerap menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan.
Lurah Menteng Dalam Dina Roslina mengatakan, penataan dilakukan dengan membuat lahan penghijauan, juga sebagai lahan interaksi warga dengan dibuatnya balai pendopo.
“Juga penataan terhadap Makam Kikunti, yaitu seorang jawara. Dahulunya merupakan tokoh di Kelurahan Menteng Dalam, yang wafat, meninggal dunia di wilayah Kampung Kikunti ini,” ucap Dina, didampingi Sekretaris Kelurahan Menteng Dalam Saiman.
Dina menuturkan, penataan dilakukan selama tiga bulan, yakni dari Oktober sampai dengan Desember 2022. Pengerjaan dilakukan secara bersama oleh instansi terkait seperti Suku Dinas Bina Marga, Lingkungan Hidup, KPKP, Pertamanan dan Hutan Kota, serta didukung oleh warga, RT, RW, LMK, dan para CSR.
“Tidak lupa juga kami bekerja sama dengan ibu-ibu PKK, dalam rangka perawatan Taman Hatinya PKK. Mudah-mudahan Kampung Kikunti ini bermanfaat dan bisa digunakan untuk kegiatan hal-hal positif di Kelurahan Menteng Dalam,” ujarnya.