Beranda Ragam Pendamping PKH Dinilai Bobrok, KPM Kecamatan Madat Mengeluh

Pendamping PKH Dinilai Bobrok, KPM Kecamatan Madat Mengeluh

Onlinekoe.com, Aceh Timur – Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Madat, Aceh Timur mengeluh. Pasalnya, banyak KPM diwilayah itu diduga mendapat intervensi dari oknum pendamping. Pantauan sumaterpost.co penyaluran BPNT diwilayah tersebut diduga sarat kepentingan pendamping PKH, hingga peraturanpun dikangkangi oknum tertentu saat melakukan pendampingan KPM.

“Kami disuruh ambil beras dan telur ke Madat oleh ketua PKH, sedangkan saya tidak punya kereta (sepmor), bagaimana saya mau ke Madat, saya juga tidak sanggup berjalan kaki ke sana karena jauh. Kalau naik RBT (ojek) saya tidak ada uang. Saya mengambil di Desa Tanjong Minje saja, walaupun saya dianggap salah karena tidak mengikuti intruksi ketua PKH.” ujar M, warga setempat. Sabtu (12/10/2019) yang tidak mau namanya ditulis lengkap di e-warong resmi.

Seperti diketahui. KPM yang sudah mendapat kan BPNT ini tidak menerima bantuan pangan secara langsung. Tapi bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang senilai Rp 110 ribu per bulan dan diberikan dalam bentuk ATM dan hanya bisa digunakan untuk membeli beras dan telur.

BPNT memiliki tujuan luas untuk memberikan manfaat lebih kepada Keluarga Penerima Manfaat dan mendorong usaha rakyat dalam memberikan jasa keuangan kepada masyarakat miskin yang rentan dalam meng efektifkan anggaran.

Oleh karena itu, penyaluran BPNT harus betul-betul dipahami TKSK yang terlibat langsung dalam penyaluran bantuan itu, terutama teknis pemberian bantuan melalui sistem cash transfer. Namun mirisnya, dalam berapa bulan terakhir di kecamatan Madat penyaluran BPNT di antar ke meunasah atau rumah ketua kelompok PKH yang diduga kuat dilakukan oleh oknum pendamping PKH, hingga KPM tidak mengambil lagi ke ewarong yang di tunjuk oleh bank hingga pemilik ewarong merasa kecewa atas hal ini.

TKSK kecamatan Madat Muzakir saat dimintai keterangannya mengatakan dirinya sudah sering mengingatkan petugas PKH, agar tidak mengantar BPNT ke Desa atau kerumah rumah ketua kelompok PKH di kecamatan Madat.

“Sudah saya bilang kepada petugas
PKH Madat, jangan mengantar bantuan BPNT kesetiap desa dan rumah rumah, karena aturannya tidak boleh.
KPM harus mengambil atau menukar uang tersebut dengan beras dan telur di ewarong yang telah di tunjuk.” ujar Muzakir, karena pemerintah sudah mengingatkan agar pendamping dapat memahami dan melak sanakan BPNT ini dengan baik, sehingga bantuan bisa tersalurkan dengan tertib dan maksimal.

Sementara menurut Abdullah Husen penasehat TKSK Aceh Timur, pendamping BPNT adalah TKSK Kecamatan dan tidak boleh mencam puri urusan PKH juga tidak boleh ada BRILink masuk ke Desa-desa. Tetapi pendamping BPNT kecamatan yang harus mengarahkan KPM ke BRILink terdekat.

“Jika ada pihak yang mengantarkan sembako ke desa atau kepada ketua kelompok dengan maksud tertentu itu salah dan akan berurusan dengan Hukum.” ujar Abdullah saat ditemui.

Sementara itu, pendamping PKH Kecamatan Madat Saipuddin saat dimintai keterangannya lewat selularnya, berdalih, walaupun dirinya juga mengakui pada bulan sebelumnya pernah diantarkan beras dan telur ke Desa dan kerumah ketua kelompok.

“Kami tidak melakukan seperti yang bapak terima informasi, kami tidak pernah mengarah kan KPM untuk mengambil pada tempat tertentu, tapi kemana KPM mau ambil. Dulu memang pernah dibawa ke Desa desa, tapi sekarang tidak lagi, tapi waktu itu saya tidak ditempat, saya berada diluar Kecamatan. Setelah pulang saya ketemu pak Keuchik untuk menjelaskannya.
Tapi jangan ditulis dulu di media iya.” ujarnya. (42AR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini