Bandar LampungHUKUM DAN KRIMINAL

Pendekar Banten Lampung Siap Kawal Pemkot Bandar Lampung Segel Angel’s Wing

Onlonekoe – Jajaran Pengurus Pendekar Banten Provinsi Lampung mendukung dan mengawal Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait penyegelan yang dilakukan oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana kemarin, (4 Februari 2023).

Penyegelan dan penutupan Cafe and Restaurant Angel’s Wing melanggar izin peruntukkan dan memanipulasi dokumen.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Pendekar Banten Lampung, H.Tb. Hengki Malonda, SH dikediamannya saat dimintai komentar media online ini.

“Kami dari Pendekar Banten Lampung mendukung penuh kebijakan dan ketegasan yang dikeluarkan Walikota Bandar Lampung (Bunda Eva) beserta jajaran nya. Bahkan, apabila dibutuhkan kami siap menjaga dan mengamankan lokasi Angel’s Wing yang berlokasi di kawasan Enggal Kecamatan Enggal – Bandar Lampung,” kata Hengki Malonda.

Dirinya memaparkan bahwa keberadaan diskotik berkedok cafe dan restauran itu jelas mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga Enggal khususnya dan warga Bandar Lampung pada umumnya dikarenakan lokasi Angel’s Wing berhadapan dengan GOR Saburai yang dalam proses pembangunan Masjid Raya Al Bakrie yang merupakan Ikon Lampung.

“Tidak etis dan tidak pantas. Masa iya sih, diskotik yang menjual minuman keras yang dapat memabukkan berdekatan dengan tempat ibadah ummat Islam. Itu dapat mencoreng nilai-nilai keIslaman serta mengganggu kekhusukan ummat Islam ketika sedang beribadah,” ujar Papi Hengki Malonda.

Lelaki berperawakan gagah ini meminta semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan persoalan ini kepada Pemkot Bandar Lampung, karena Walikota sudah melakukan tindakan tegas dan tepat menutup Angel’s Wing.

“Jangan terpancing dengan keberadaan tempat hiburan tersebut. Bunda Eva telah menyegelnya. Kepada saudara saya warga Enggal harap dapat menciptakan suasana tenang, aman dan nyaman. Apalagi kita akan memasuki tahun politik 2024 mendatang,” harapnya.

Diakhir perbincangan Hengki Malonda menghimbau kepada pihak pemangku kepentingan agar berhati-hati dalam memberikan izin usaha.

“Harus teliti dan ketat dalam mengeluarkan dokumen perizinan. Ini suatu pembelajaran buat kita semua. Kita setuju bila ada investor yang akan membuka usaha di Bandar Lampung karena dapat mendongkrak PAD dan menyerap tenaga kerja, asalkan sesuai dengan aturan yang ada,” pangkasnya. (ONE’)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *