HUKUM DAN KRIMINALJakarta

Pengacara Brigadir J Minta Kapolres Jaksel & Karo Paminal di Nonaktifkan, Ini Respon Polri

Onlinekoe.com | Jakarta — Mencuatnya kasus ‘polisi tembak polisi’ yaitu ajudan Irjen (Pol) Ferdy Sambo saling tembak menembak sehingga Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meninggal ditempat kejadian di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/07/2022) lalu.

Sepuluh hari sejak peristiwa itu, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen (Pol) Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin (18/07/2022) malam. Pengganti Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Kapolri langsung menunjuk Wakapolri Komjen (Pol) Gatot Edy Pramono.

Penonaktifan Irjen (Pol) Ferdy Sambo itu, kata Kapolri untuk transparansi, objektif dan akuntabel dalam kasus ini.

Namun, pihak keluarga Brigadir J melalui pengacara atau kuasa hukumnya, Johnson Panjaitan tidak berpolemik terkait Irjen (Pol) Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Lebih lanjut, Johnson Panjaitan kepada wartawan mengatakan, pihak keluarga Brigadir J minta Kapolri untuk segera menonaktifkan juga Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan.

Sementara itu, soal penonaktifkan Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Budi Herdi dan Karo Paminal Brigjen (Pol) Hendra Kurniawan, langsung mendapat respons dari Polri.

Polri merespons dan mengatakan, soal permintaan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya untuk penonaktifkan Kapolres Jaksel Kombes dan Karo Paminal merupakan aspirasi dan masukan bagi Polri.

“Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak nantinya akan ada pertimbangan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/07/2022).

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *