Provinsi Lampung

Pengembangan Hotel Amalia : Tim ANDAL dan Pemkot Lakukan Kajian

Onlinekoe.com – TIM Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) dan Pemerintah Kota Bandar Lampung hari ini (Jumat) 5 Juni 2019 melakukan kajian terkait pengembangan fasilitas pembangunan hotel Amalia yg terletak di Jln
Raden Intan – Kelurahan Enggal – Kecamatan Enggal Bandar Lampung

Adapun pertemuan membahas soal ANDAL, RPK dan RPL tersebut berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Tatap muka antara Tim ANDAL dan Pemkot itu dipandu oleh Kabid Tata Ruang Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Haris dan beberapa staf.

Dalam dialog antara Tim ANDAL – Pemkot Bandar Lampung tersebut, banyak membahas soal dokumen yg telah disusub oleh pihak Konsultan PT Amalia Beato Senza yg dipaparkan oleh Ir.Gede Karya Abdullah.

Gede Karya Abdullah menerangkan prinsipnya dokumen ANDAL, RPK dan RPL telah memenuhi syarat dlm proses pembangunan dan penambahan fasilitas hotel.
“Ada beberapa item yg akan dan telah dibangun di hotel Amalia. Dari 137 kamar kini telah terbangun 186 kamar.

Lalu kami juga akan melakukan penyelesaian pembangunan kolam renang utk penambahan fasilitas hotel. Cuma dalam dokumen itu masih perlu evaluasi dan disempurnakan lagi,” kata Gede Karya Abdullah.

Sementara itu dari Tim Kajian Unila yg diwakili oleh DR. Alimudin meminta pihak konsultan utk memperhatikan penyampaian isi dokumen yg telah dibuat dan disampaikan ke pihak terkait. Dalam hal ini ke Dinas atau intansi yg terlibat dalam pembuatan dokumen.
“Setahu kami, Tim telah bekerja sejak tahun 2017 yg lalu. Dan disampaikan ke publik 2019. Ini memakan wkt selama dua tahun lamanya. Jadi, perlu kajian dan paparan yg matang, katanya.

Sejalan dgn itu, hal lain yg juga terkait dgn dokumen yg ada yakni dari Dinas Perizinan yg diwakili oleh Muhtadi menekankan agar pihak konsultan memperhatikan aspek keselamatan dan aspek validasi data.

“Dokumen ANDAL, RPK dan RPL harus sesuai dgn ketentuan dan aturan yg telah disepakati. Hal ini mengingat karena aspek keselamatan pengguna jasa hotel dan kenyamanan dapat terwujud. Data yg dipaparkan harus valid,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung berharap kiranya Tim yg telah dibentuk dua tahun lalu agar dpt bekerja secara berkesinambungan. “Tim ini wajib melakukan koordinasi dan komunikasi antar instansi dan stoke holder. Namanya aja Tim Work. Harus kerjasama dlm penyelesaian masalah,” ujar Haris.

Adapun pihak-pihak yg hadir dalam pertemuan tersebut adalah : Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, BPBD, BPN, Sekretaris Kecamatan Enggal, Lurah Enggal dan tokoh mayarakat Kelurahan Enggal. Sedangkan perwakilan dari pihak Hotel Amalia dihadiri oleh manajer Hotel Hendra dan Humas Hotel Amalia Nurul. (Sony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *