Beranda Jakarta Pengemudi Mercedes Tabrak Pengendara Ojol

Pengemudi Mercedes Tabrak Pengendara Ojol

Onlinekoe.com | Jakarta — Telah terjadi kecelakaan lalu lintas, pengemudi mobil menabrak pengendara ojek online (ojol).

Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah mobil Mercedes dengan nomor polisi (Nopol) B 309 JEN menabrak sepeda motor nopol B 4040 SOB.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jl Kawasan SCBD arah ke Selatan tepatnya di dekat lampu merah atau traffic light (TL) restoran Batik Kuring, Jakarta Selatan, Jumat (17/06/2022) pukul 07.40 WIB.

Pengemudi mobil Mercedes nopol B 309 JEN itu diketahui berinisia RD sedangkan pengendara motor nopol B 4040 SOB berinisial NA.

Diketahui, kecelakaan itu terjadi yaitu RD, pengemudi sedan Mercedes melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Kawasan SCBD Jakarta Selatan, saat tiba di lampu merah depan restoran Butik Kuring, RD diduga mengalami sakit dada yang mendadak hingga tidak menguasai kemudi barakibat mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak pengemudi ojol yang dikendarai NA.

Setelah kecelakaan terjadi, RD pengemudi sedan Mercedes meninggal dunia, yang diduga serangan jantung. RD meninggal di RS TNI AL.

Sedangkan korbannya NA mengalami luka ringan, yaitu luka pada bagian kaki dan tangan lecet. Kedua korban di bawa ke RS TNI AL Mintohardjo, Jakarta Pusat untuk VER atau visum dimintakan.

Polisi telah menetapkan RD pengemudi sedan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 310 UU LLAJ

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini