Pengunggah Baju Impor Bekas Sitaan ‘Nanti Dibawa Pulang’ Diusut Polisi
Onlinekoe.com | Jakarta — Pengunggah baju impor bekas sitaan nanti dibawa pulang diusut oleh polisi.
Unggahan itu diposting pada tangkapan layar WhatsApp barang bukti baju bekas impor hasil penyitaan ‘nanti dibawa pulang’ viral di media sosial diusut Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Sabtu (1/04/2023).
Lebih lanjut ia menyebutkan unggahan tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Namun, ini berdampak terhadap opini publik yang negatif terhadap citra kepolisian.
“Ramai maraknya informasi berasal dari beberapa akun yang menyebarkan screenshot yang menyebutkan adanya status tulisan seseorang yang belum dapat dipertanggungjawabkan sehingga menyebarkan opini negatif,” jelas Trunoyudo.
Lebih lanjut Trunoyudo mengatakan, barang bukti hasil sitaan tersebut masih berada di Polda Metro Jaya dan ditangani berdasarkan prosedur yang ada.
Ia menegaskan Polda Metro dalam hal ini akan mengusut perkara sesuai aturan yang berlaku.
“Secara faktanya, kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satu pun keluar. Polda Metro Jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lagi.
Selain itu, pembuat status juga tidak menyebut polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Si pembuat status mengaku abangnya akan membeli baju bekas impor.
(Alex)