Onlinekoe.com | Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa (TM).
Pengungkapan itu, Polda Metro Jaya melalui Kapolda Irjen (Pol) Fadil Imran memberikan keterangan resminya dalam jumpa pers terkait Ungkap Kasus Peredaran Narkotika yang melibatkan Irjen TM.
“Sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan termasuk tindak pidana Narkoba khususnya peredaran gelap Narkoba,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran kepada wartawan saat jumpa pers di Polrestro Jakpus, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya berupaya melakukan kegiatan rutin dalam Operasi Tindak Pidana Narkotika. “Kami bersifat memberikan atensi
salah satunya adalah Operasi tindak pidana Narkotika pada hari Sabtu yang lalu tanggal 8 Oktober Tahun 2022,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran didampingi Kabid Humas Kombes (Pol) Endra Zulpan, Kabid Propam Kombes (Pol) FX Bhirawa Braja Paksa, Dirreskoba Kombes (Pol) Mukti Juharsa, dan Kapolrestro Jakpus Kombes (Pol) Komarudin.
“Saya sudah mengumpulkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya memberikan arahan langsung kepada anggota untuk bersikap profesional objektif dan sensitif terhadap tugas dan apa yang menjadi harapan masyarakat, namun masih ada anggota yang melanggar masih banyak polisi yang profesional dan kompeten yang mampu mengungkap dan menangkap kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran gelap narkotika di jakarta, tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kapolda mengapresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin beserta jajaran, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti juharsa beserta jajaran dan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa beserta jajaran yang telah bekerja untuk berbenah mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan aparat Polres Metro (Polrestro) Jakarta Pusat (Jakpus) setelah menerima aduan dari masyarakat.
“Beberapa langkah serta tahapan yang kami lakukan menindaklanjuti atensi pimpinan atas keluhan masyarakat terkait peredaran gelap nakroba di Jakpus,” kata Kapolrestro Jakpus Kombes (Pol) Komarudin.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AR. Saat digeledah, kepolisian tidak menemukan barang bukti saat itu.
Setelah melakukan pengembangan, pihak Satreskoba Polrestro Jakpus menemukan petunjuk dan mengarah kepada tersangka AD.
Hal tersebut dikarenakan lokasi indekos AD berada persis di seberang indekos AR.”Kami juga geledah di sana tidak ada barang bukti. Tapi AD mengakui bahwa barang tersebut milik yang bersangkutan,”ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pada hari yang sama sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan pelaku HE. Dari HE, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu yang dikemas 2 buah klip plastik, masing-masing 13 gram dan 32 gram, dengan total 44 gram. Pihak Polres Jakarta Pusat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Setelah pendalamam kami ketahui AD adalah seorang anggota Polres Jakbar. Dari keterangan bahwa barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri,” ungkap Kapolrestro Jakpus Kombes (Pol) Komarudin.
Sementara Dirreskoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mukti Juharsa mengatakan Polres Jakarta Pusat menangkap HE dengan barang bukti 44 gram sabu. Pengembangan selanjutnya ditemukan indikasi keterlibatan polisi aktif berinisial AD dari Polsek Kalibaru dan J di Polres Jakarta Barat.
“Lalu di daerah Kedoya, Jakarta Barat dilakukan penangkapan dengan barang bukti 1 kg sabu. Yang bersangkutan mengatakan masih ada barang yang disimpan polisi aktif berinisial D, berpangkat AKBP di Sumatra Barat yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi,” jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Mukti Juharsa.
“Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar. Sebanyak 3,3 kg barang bukti kita amankan dan 1,7 sudah dijual,” ungkap Dirreskoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Mukti Juharsa.
Lebih lanjut Mukti menjelaskan sabu tersebut diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Sedangkan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes (Pol) FX Bhirawa Braja Paksa mengatakan, pihaknya berkomitmen sesuai dengan arahan bapak Kapolri dan bapak Kapolda menindak tegas terhadap semua anggota Polda Metro Jaya yang melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin.
“Perintah bapak Kapolda Metro Jaya tegas bahkan sampai kepada pemecatan terhadap anggota anggota yang melakukan pelanggaran khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkoba,”ujarnya.
“Ini komitmen bapak Kapolda untuk mentransformasi perilaku-perilaku sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi kedepannya lebih profesional tentunya,”imbuh adik kandung Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa ini.
(Alex)







