HUKUM DAN KRIMINALLampung Selatan

Pengusaha Perumahan Sentosa Cluster di Dusun 1 Sabah Balau Diduga Tak Patuhi AMDAL

Onlinekoe.com | Proyek pembangunan perumahan yang terletak di Jln. M Azizi, Gg. H. Dumalik di Dusun I Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan diduga tidak memperhatikan dan tidak mematuhi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal tersebut terlihat setelah beberapa minggu terakhir terlihat disekitar perumahan Cluster Sentosa tersebut sering terjadi genangan air yang menimbulkan bau tidak sedap.

Selain itu juga, akibat tidak memperhatikan AMDAL rumah warga sekitar kerap kali digenangi air akibat tidak adanya pembuangan air di area Perumahan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Ny. Lismawati (56) salah seorang penghuni rumah yang bersebelahan dengan Perumahan itu yang telah lama berdomisili di wilayah sekitar pembangunan Perumahan.

“Developer perumahan Cluster Sentosa diduga tidak patuh dengan aturan. AMDAL tidak diperhatikan. Ini merugikan kami sebagai warga yang bersebelahan langsung dengan perumahan itu,” katanya saat dimintai pendapatnya dengan media online ini.

Dia juga menambahkan dalam waktu dekat akan melaporkan ke Dinas terkait prihal permasalahan ini.

“Saya orang yang pertama kali berdomisili disini. Sebelum ada pembangunan perumahan ini kondisi lingkungan baik-baik saja dan asri. Aliran air tidak mengganggu kami. Tapi setelah ada pembangunan perumahan kondisi jadi semrawut. Apalagi musim hujan sekarang ini. Genangan air, bau tidak sedap dan saluran air tidak disediakan. Akan saya laporkan ke Dinas PUPR Lampung Selatan, Dinas Perizinan Lampung Selatan dan ke Bapak Bupati Lampung Selatan,” imbuhnya.

Sementara Ketua RT setempat (Holil) saat dihuhingi via hp menjawab dirinya tidak mengetahui siapa sebenarnya Developer Perumahan Sentosa Cluster.

“Gak jelas siapa Developernya. Saya saja sebagai Pamong tidak mengetahui,” ujarnya.(red/ONE’)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *