Penyabar Nakhe Gelar Sosialisasi, Sumut Darurat Narkoba
Onlinekoe.com | Sergai, Sumut – Dengan kepedulian terhadap generasi- generasi muda Harapan Bangsa Indonesia terhadap maraknya penyalahgunaan terhadap Narkoba.
Sosialisasi juga menghadirkan narasumber Tri Andri Marjanto, dan Staf DPRD Sumut Dalli Gifachri, Staf pendamping DPRD Sumut DALLI Gifachri sebagai Staf Pendamping DPRD Sumut, Sekdes Desa Citaman Jernih, Tokoh Pemuda Sergai Indra Gunawan alias Banai, Granat Sergai Najib Purba, Ustadz Ali Syahbana.
Wakil Rakyat Anggota DPRD Sumut Penyabar Nakhe melakukan sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019, Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, di Dusun III, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Selasa (8/2/2022) kemarin.
“Sosialisasi sangat penting karena dari hasil evaluasi, peredaran Narkoba di Sumut menempati rangking I di Indonesia. Tentunya hal inidisebabkan posisi Sumut sangat strategis karena berdekatan dengan negara Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam yang menjadi pintu masuk narkoba,” jelasnya.
“Sumut daruat narkoba. Untuk itu dibutuhkan sinergitas seluruh elemen masyarakat dan stakeholder mulai dari tingkat provinsi hingga desa untuk bersama-sama memberantasnya,” tambah Penyabar Nakhe.
Ancaman bagi penyalahgunaan narkoba sangat berat, mulai dari 4-8 tahun serta denda Rp. 800 juta hingga Rp. 8 miliar. Seiring perkembangan zaman, jenis narkoba juga beragam dan hingga kini mencapai 175 jenis.
Diakhir kegiatan tersebut, Anggota DPRD Sumut dari partai PDIP Penyabar Nakhe memberikan bingkisan ke warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut. (Js.01)