Per Bulan, Satgas Wasrikgakum SIU dan JSN Binjai Target Sidak 300 Perusahaan
Onlinekoe.com, BINJAI – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, TM Haris Sabri Sinar, mengaku pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Terpadu Wasrikgakum SIU dan JSN Kota Binjai menargetkan pengawasan dan pemeriksaan 300 perusahaan setiap bulan.
Menurutnya, sidak tersebut dilakukan setiap hari dengan masa efektif empat hari dalam sepekan. Sedangkan pada akhir pekan setiap bulannya, Satgas Terpadu Wasrikgakum SIU dan JSN Kota Binjai wajib melaporkan hasil tugasnya kepada Walikota Binjai, Kajari Binjai, Sekdako Binjai, Kepolres Binjai, dan Dandim 0203/Langkat.
“Setelah hasil pemeriksaan dan pengawasan lembaga usaha tadi kita laporkan ke Walikota, Kajari, Sekda, Kapolres, dan Dandim, nantinya mereka yang akan menentukan tindakan lanjutannya seperti apa,” ujar Haris, Kamis (18/07/2019) petang.
Terkait hasil sidak yang dilakukan Satgas Terpadu Wasrikgakum SIU dan JSN Kota Binjai hingga Kamis 18/07/2019) sore, dia menyebut, mayoritas perusahaan yang dikujungi pihaknya memang belum melengkapi izin dan syarat administrasi pendukung usaha.
Menariknya lagi, hanya sebagian kecil lembaga usaha di Kota Binjai mampu memenuhi hak-hak tenaga kerja mereka, terutama terkait keikutsertaan karyawan pada program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, serta pemberian upah yang masih terlalu rendah.
“Dapat saya katakan, hampir seluruh lembaga usaha yang kita kunjungi dalam sidak hari ini masih mengabaikan hak-hak pekerja, karena mereka tidak maksimal dalam merealisasikan kewajiban-kewajiban mereka terhadap karyawannya,” seru Haris.
Sebab selain banyak pekerja yang belum didaftarkan perusahaannya sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, mayoritas lembaga usaha itu pun masih membayarkan upah karyawan di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Binjai, sebesar Rp 2.409.000 per bulan. (andi/tiara)